SuaraJogja.id - Kasus penolakan pasien korban kecelakaan oleh pihak Puskesmas Berbah di Sleman menjadi potret pelayanan kesehatan di DIY yang belum begitu baik bagi masyarakat. Bahkan niat berobat warga dengan pelayanan yang tak maksimal bisa memicu ketakutan, bahkan masyarakat enggan untuk sakit walapun sakit bisa diderita oleh siapapun tanpa kenal waktu.
Kasus yang terjadi pada Minggu (13/11/2022) itu menimpa seorang pengendara di Jalan Wonosari, KM 9 Sleman. Korban ditolong oleh warga dan juga relawan yang sedang berkendara di lokasi tersebut.
Jimmy Priadinata dan Sugiyanto adalah orang yang langsung melakukan asesment di lokasi kejadian mengingat korban sudah bersimbah darah. Bahkan kondisi korban sudah mengalami patah tulang.
Muncul dugaan bahwa salah seorang tenaga medis di Puskesmas Berbah mengalami trauma hingga takut untuk melakukan tindakan. Sehingga penolakan itu terjadi. Berikut 8 fakta yang belum tentu diketahui publik terhadap kasus penolakan pasien kecelakaan di Puskesmas Berbah.
1. Berencana dibawa ke Rumah Sakit terdekat
Korban dari kecelakaan tersebut awalnya akan dilarikan ke rumah sakit yang paling terdekat. Namun jarak luncur yang dirasa jauh, dua relawan berinisiatif untuk membawa korban ke fasyankes terdekat yakni di Puskesmas Berbah.
Padahal salah satu relawan sudah menghubungi PMI Bantul untuk menjemput korban di TKP.
2. Berdebat dengan tenaga medis
Korban mengalami luka serius. Mengingat pelipis robek dan banyak mengeluarkan darah, ditambah mengalami patah tulang. Dalam kondisi urgent tersebut Jimmy meminta agar tenaga medis di Puskesmas Berbah segera mengambil tindakan, namun tak dilakukan dengan cepat. Akhirnya Jimmy dan pihak puskesmas berdebat.
Baca Juga: Tolak Pasien kecelakaan, Dinkes DIY Minta Puskesmas Berbah Klarifikasi
3. Tak diizinkan menggunakan ambulans
Perdebatan terus terjadi hingga relawan meminta pihak puskesmas meminjamkan ambulans lantaran tidak bisa melakukan tindakan ke pasien. Pasien berencana dibawa ke rumah sakit.
Namun hal itu juga tak diberikan. Mengingat penggunaan ambulans harus ada rujukan yang dibuat dari puskesmas untuk diarahkan ke rumah sakit.
4. Prosedur pelayanan yang tidak maksimal
Pelayanan puskesmas ini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Ombudsman RI perwakilan DIY. Pasalnya dalam kondisi urgent tersebut, pihak puskesmas tak memberikan tindakan penyelamatan.
Bahkan Jimmy mengaku bahwa saat kondisi korban harus segera masuk ke ruang IGD, ada seorang tenaga medis yang menghampiri dan menolak pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas