SuaraJogja.id - Dr Richard Lee yang sempat ditahan lantaran tuntutan aktris Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik, mendapatkan keadilannya. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam persidangan. Bahkan, dirinya dijanjikan akan memperoleh rehabilitasi nama baik.
Dirinya yang merasa penasaran dengan cara pihak berwajib merehabilitasi nama baiknya pun akhirnya bertanya kepada pengacara kondang Hotman Paris. Pasalnya, namanya di masyarakat pun terlanjur buruk.
"Saya sudah dipidanakan, sudah ditangkap begitu hebohnya sampai viral kemana-mana sampai saya teriak-teriak, saya ditahan 1 x 24 jam di dalam penjara yang paling jelek paling dalem, bagaimana caranya merehabilitasi nama baik saya?" tanga Dr Richard Lee dalam unggahan TikToknya dengan kesal, Sabtu (19/11/2022).
Menjawab hal tersebut, menurut Hotman Paris secara yuridis memang dijelaskan. Namun, hal demikian baru pernah terjadi pada kasus yang ditangani KPK.
"Memang secara yuridis formal itu ada, namun dalam Pratik di masyarakat itu masih hampir belum pernah terjadi. Hanya pernah terjadi di mana KPK memerintahkan karena salah sita uang orang disuruh dikembalikan kepada si pemilik uang," ujar Hotman Paris.
"Tapi mengenai rehabilitasi karena hak seperti tadi, memang secara yuridis formal ada, tapi dalam praktik saya belum pernah lihat dan itulah kita imbau kepada negara agar praktik baik seperti itu dihidupkan," lanjutnya.
Mendengar penjelasan Hotman Paris tersebut, Dr Richard Lee pun merasa bahwa dirinya sangat dirugikan dengan adanya dakwaan tersebut.
"Berati saya dirugikan dong pak, karena pernah ada konferensi pers besar dari penyidik sendiri," timpal dr. Richard.
Namun, Hotman Paris mengatakan bahwa sebagai warga negara, kita hanya bisa mengikuti adanya perundang-undangan yang ada. Meskipun nantinya secara de facto di masyarakat akan sangat sulit untuk membersihkan nama baik dr Richard.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Berkilah, Perintahnya ke AKBP Doddy Tukar Sabu dengan Tawas Cuma Bercanda
"Bagaimana pun kita masih hidup di Indonesia, secara yuridis formal. Anda tetap berhak minta direhabilitasi namanya, tetapi secara de facto di masyarakat itu masih jarang terjadi dilakukan oleh lembaga manapun di Indonesia, like or not, this is your country," terang Hotman Paris.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais