SuaraJogja.id - Minuman miras oplosan yang menewaskan satu orang berinisial MF (24) di wilayah Kabupaten Sleman, ternyata diproduksi dan dijual oleh sesama mahasiswa.
Belakangan diketahui dari pihak kepolisian, korban yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit itu, juga merupakan seorang mahasiswa.
Hal itu diungkap oleh Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i kepada wartawan, dalam rilis di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022). Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh jajarannya, miras itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Ada empat pelaku ditangkap karena ketahuan menjadi produsen miras oplosan itu. Masing-masing berinisial JAS (21), warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21), warga Tegalrejo, Kota Jogja; IF (21), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Miras oplosan buatan mereka, dibeli oleh konsumen dengan mendapat informasi dari mulut ke mulut dan pembelian lewat sambungan telepon," terangnya.
Diketahui, empat tersangka produsen miras oplosan yang menewaskan MF itu berasal dari kampus yang berbeda-beda. Keempatnya ini juga berbagi peran dalam proses produksi miras.
Berdasarkan keterangan mereka, para pelaku mulai memproduksi dan menjual miras oplosan selama sebulan belakangan. Namun keterangan itu akan tetap didalami.
Mereka memproduksi dan menjual miras oplosan untuk mencari keuntungan ekonomi. Selain menangkap empat tersangka, aparat juga menyita barang bukti antara lain gelas ukur, 5 liter ethanol, sejumlah kardus berisikan minuman keras oplosan siap jual.
Pihaknya akan memproses ini sesuai prosedur dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang harus bertanggungjawab menyebabkan mahasiswa berinisial MF meninggal dunia, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
"Pendalaman akan tetap kami lakukan. Secara substansi pidana yang dipersangkakan, memang harus bertanggungjawab," ujarnya.
Seluruh tim di Polresta Sleman, baik itu Sat Reskrim, Intelijen, Sat Narkoba terus berperan aktif untuk memastikan dan menangani kasus ini," ujarnya.
Irfan mengatakan, otopsi terhadap jenazah konsumen miras oplosan sudah dilakukan dan dipastikan korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras tanpa label atau oplosan.
"Total ada 10 orang yang didapati mengonsumsi miras oplosan bersama-sama, sebelum MF kemudian mengalami efek buruk minuman itu," terang dia.
Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan olahan empat sekawan tersebut.
Irfan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi makanan dan minuman tanpa label yang tidak jelas kualitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta