kapolresta sleman akbp imam rifa'i bersama jajarannya menunjukkan barang bukti produksi miras oplosan, jumat (25/11/2022).(kontributor/uli febriarni)
Tersangka JAS (21) kala ditanyai, memberi keterangan bahwa aksinya bersama tiga temannya memproduksi dan menjual miras oplosan, sudah dilakukan sebulan belakangan.
"Bisa dicek," tuturnya.
Ia menyatakan, tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan.
"Sebelumnya kami sudah riset soal bahan-bahan pembuatan miras ini, tapi karena kesalahan, kelalaian kami, akhirnya menyebabkan ada yang meninggal dunia," kata dia.
JAS menyebut, miras oplosan produksi mereka yang dijual Rp25.000 per botol itu, dibuat dari ethanol food grade yang dicampur bahan-bahan lain.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026