kapolresta sleman akbp imam rifa'i bersama jajarannya menunjukkan barang bukti produksi miras oplosan, jumat (25/11/2022).(kontributor/uli febriarni)
Tersangka JAS (21) kala ditanyai, memberi keterangan bahwa aksinya bersama tiga temannya memproduksi dan menjual miras oplosan, sudah dilakukan sebulan belakangan.
"Bisa dicek," tuturnya.
Ia menyatakan, tindakan itu dilakukan semata-mata untuk mencari keuntungan.
"Sebelumnya kami sudah riset soal bahan-bahan pembuatan miras ini, tapi karena kesalahan, kelalaian kami, akhirnya menyebabkan ada yang meninggal dunia," kata dia.
JAS menyebut, miras oplosan produksi mereka yang dijual Rp25.000 per botol itu, dibuat dari ethanol food grade yang dicampur bahan-bahan lain.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan