SuaraJogja.id - Minuman miras oplosan yang menewaskan satu orang berinisial MF (24) di wilayah Kabupaten Sleman, ternyata diproduksi dan dijual oleh sesama mahasiswa.
Belakangan diketahui dari pihak kepolisian, korban yang sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit itu, juga merupakan seorang mahasiswa.
Hal itu diungkap oleh Kapolresta Sleman AKBP Irfan Rifa'i kepada wartawan, dalam rilis di Mapolresta Sleman, Jumat (25/11/2022). Dari hasil penanganan yang dilakukan oleh jajarannya, miras itu dibuat di sebuah indekos beralamat di Pogung Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati.
Ada empat pelaku ditangkap karena ketahuan menjadi produsen miras oplosan itu. Masing-masing berinisial JAS (21), warga Kota Magelang, Jawa Tengah; YDP (21) warga Petamburan, Jakarta Barat; NPWYR (21), warga Tegalrejo, Kota Jogja; IF (21), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
"Miras oplosan buatan mereka, dibeli oleh konsumen dengan mendapat informasi dari mulut ke mulut dan pembelian lewat sambungan telepon," terangnya.
Diketahui, empat tersangka produsen miras oplosan yang menewaskan MF itu berasal dari kampus yang berbeda-beda. Keempatnya ini juga berbagi peran dalam proses produksi miras.
Berdasarkan keterangan mereka, para pelaku mulai memproduksi dan menjual miras oplosan selama sebulan belakangan. Namun keterangan itu akan tetap didalami.
Mereka memproduksi dan menjual miras oplosan untuk mencari keuntungan ekonomi. Selain menangkap empat tersangka, aparat juga menyita barang bukti antara lain gelas ukur, 5 liter ethanol, sejumlah kardus berisikan minuman keras oplosan siap jual.
Pihaknya akan memproses ini sesuai prosedur dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang harus bertanggungjawab menyebabkan mahasiswa berinisial MF meninggal dunia, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
"Pendalaman akan tetap kami lakukan. Secara substansi pidana yang dipersangkakan, memang harus bertanggungjawab," ujarnya.
Seluruh tim di Polresta Sleman, baik itu Sat Reskrim, Intelijen, Sat Narkoba terus berperan aktif untuk memastikan dan menangani kasus ini," ujarnya.
Irfan mengatakan, otopsi terhadap jenazah konsumen miras oplosan sudah dilakukan dan dipastikan korban meninggal dunia karena mengonsumsi miras tanpa label atau oplosan.
"Total ada 10 orang yang didapati mengonsumsi miras oplosan bersama-sama, sebelum MF kemudian mengalami efek buruk minuman itu," terang dia.
Selain itu, masih ada tiga orang lainnya yang mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat efek buruk dari konsumsi miras oplosan olahan empat sekawan tersebut.
Irfan mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi makanan dan minuman tanpa label yang tidak jelas kualitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up