SuaraJogja.id - Sejumlah pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY mendatangani kantor DPRD DIY, Senin (28/11/2022). Mereka secara tegas menolak RUU Omnibus Law Kesehatan (RUU Kesehatan).
Ketua IDI DIY, Joko Murdianto mengungkapkan, penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab mereka merasa RUU Kesehatan Omnibus Law tidak ada urgensinya untuk diterapkan dan tidak sesuai aturan.
“Peleburan sekitar sembilan UU Kesehatan, dimana ada sebagian yang belum berusia lima tahun dan beberapa belum memiliki peraturan turunannya tidak sesuai dengan aturan serta tidak transparan," ungkapnya.
Menurut Joko, dalam pembuatan RUU Kesehatan tersebut, pemerintah tidak melibatkan organisasi profesi kesehatan maupun pemangku kepentingan kesehatan. Akibatnya RUU tersebut hanya didominasi upaya preventif serta promosi kesehatan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, IDI DIY Ingatkan Hal Ini
Padahal UU Kesehatan yang ada saat ini berjalan dengan baik dan efektif. UU tersebut bahkan sudah mengatur regulasi tentang tenaga medis, tenaga kesehatan, pelayanan kesehatan.
"Juga mengatur penjaminan mutu dan organisasi profesi," tandasnya.
Joko menambahkan, dengan dibuatnya RUU Omnibus law kesehatan, maka secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada masyarakat luas. Diantaranya terkait layanan kesehatan yang akan mereka terima.
Aturan baru tersebut, lanjut Joko dikhawatirkan berdampak negatif pada organisasi profes. Masyarakat pun alan merasakan efek terbesar dari penghapusan UU tersebut.
Para dokter dan nakes wajib memperbarui sertifikasinya selama lima tahun. Namun dalam RUU Omnibus Law Kesehatan, surat izin praktik (SIP) bisa berlaku seumur hidup.
Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, IDI DIY Soroti soal Rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter
Aturan tersebut bisa berbahaya karena jika izin diberikan tanpa batas waktu maka akan merugikan masyarakat. Nantinya akan muncul orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengaku sebagai dokter meski tidak kuliah di kedokteran.
Berita Terkait
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Visi Atmaji untuk Bantul: Ekonomi Meroket, Pendidikan Merata!
-
Kaleidoskop Kesehatan 2023: Kontroversi UU Kesehatan, Didemo Nakes Tapi Didukung Penuh DPR dan Kemenkes
-
Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit
-
Petani Tembakau Menjerit soal Aturan Larangan Jual Rokok Ketengan: Kita Dikekang
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo