Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Kamis, 15 Desember 2022 | 14:12 WIB
UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).(Istimewa)

SuaraJogja.id - UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Tahun ini merupakan tahun keempat bagi UGM meraih predikat badan publik informatif dengan skor 99,20.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik dalam menjaga komitmennya di bidang Keterbukaan Informasi Publik serta sebagai pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik, penyampaian kondisi keterbukaan informasi publik badan publik di Indonesia.

Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., didampingi seluruh Komisioner KIP kepada Wirastuti Widyatmanti, S.Si., Ph.D. selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu (14/12).

Donny Yoesgiantoro, Ketua KIP RI, menyampaikan harapannya akan partisipasi publik yang semakin tumbuh di Indonesia. "Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatnya partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita,” ungkapnya.

Target badan publik informatif tahun ini melebihi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebanyak 122 badan publik dengan kategori informatif. Komisioner KIP RI mengapresiasi kepada badan publik informatif dan berharap terus meningkatkan serta menularkan kepada badan publik lainnya.

PPID Utama UGM, Wirastuti Widyatmanti, mengungkapkan predikat ini dapat diraih berkat kerja keras tim serta kolaborasi internal dan eksternal dalam melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Bersyukur yang tak terhingga, tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat keterbukaan informasi ini,”kata Wirastuti.

Ia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen Pimpinan Universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

“Tanpa adanya sinergi antar unit kerja, pengembangan layanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan inklusif tidak akan tercapai. Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,”urainya.

Wirastuti menegaskan beberapa terobosan yang terus didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat, seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi android lainnya.

Load More