SuaraJogja.id - UGM kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Tahun ini merupakan tahun keempat bagi UGM meraih predikat badan publik informatif dengan skor 99,20.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi bagi badan publik dalam menjaga komitmennya di bidang Keterbukaan Informasi Publik serta sebagai pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik, penyampaian kondisi keterbukaan informasi publik badan publik di Indonesia.
Penyerahan anugerah bagi UGM secara resmi diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., didampingi seluruh Komisioner KIP kepada Wirastuti Widyatmanti, S.Si., Ph.D. selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama UGM di Grand Ballroom Hotel Atria Serpong Tangerang, Rabu (14/12).
Donny Yoesgiantoro, Ketua KIP RI, menyampaikan harapannya akan partisipasi publik yang semakin tumbuh di Indonesia. "Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini diharapkan tidak hanya meningkatnya partisipasi badan publik saja tetapi lebih dari itu, tumbuhnya partisipasi publik yang akhirnya akan mendukung ketahanan nasional dan pertahanan negara kita,” ungkapnya.
Target badan publik informatif tahun ini melebihi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu sebanyak 122 badan publik dengan kategori informatif. Komisioner KIP RI mengapresiasi kepada badan publik informatif dan berharap terus meningkatkan serta menularkan kepada badan publik lainnya.
PPID Utama UGM, Wirastuti Widyatmanti, mengungkapkan predikat ini dapat diraih berkat kerja keras tim serta kolaborasi internal dan eksternal dalam melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Bersyukur yang tak terhingga, tahun 2022 ini UGM kembali meraih predikat tertinggi yaitu informatif untuk kategori Perguruan Tinggi. Capaian ini merupakan hasil kerja keras sekaligus menjadikan tanggung jawab bagi UGM untuk terus melaksanakan amanah UU KIP serta berkontribusi dalam penyebarluasan semangat keterbukaan informasi ini,”kata Wirastuti.
Ia menjelaskan capaian ini tidak terlepas dari komitmen Pimpinan Universitas yang secara estafet mendukung kebijakan, menguatkan sinergi internal dan eksternal untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.
“Tanpa adanya sinergi antar unit kerja, pengembangan layanan informasi publik yang mudah, cepat, tepat, dan inklusif tidak akan tercapai. Kita terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,”urainya.
Wirastuti menegaskan beberapa terobosan yang terus didorong untuk mengoptimalkan akses informasi publik secara cepat dan tepat, seperti layanan daring, digital melalui media sosial, website maupun aplikasi android lainnya.
Berita Terkait
-
Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman
-
Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat