SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian Polresta Sleman agar transparan terkait kasus peluru nyasar yang mengenai seorang bocah berumur 4 tahun di Ngaglik, Sleman pada Minggu (18/12/2022).
Kabid Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkap ada beberapa hal yang perlu menjadi sorotan dalam kasus ini. Pertama terkait dengan penanganan kasus peluru nyasar ini sendiri.
"JPW mendorong agar kasus tersebut lebih baik ditarik ke Polda DIY," kata Kamba kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, kata Kamba, pihak kepolisian sudah seharusnya membuka kasus ini sejelas-sejelasnya. Agar dapat terus dikawal penyelesaiannya oleh semua pihak.
"Pihak kepolisian Polsek Ngaglik dan Polresta Sleman harus terbuka, jangan ada yang ditutupi atas kasus ini," tegasnya.
Di sisi lain, JPW mengapreasi terhadap langkah yang dilakukan Kapolsek Ngaglik dengan melakukan komunikasi terhadap keluarga korban terkait biaya perawatan. Namun hal itu bukan berarti dapat menghentikan kasus ini begitu saja.
"Komunikasi tentang biaya perawatan itu baik tapi proses hukum atas kasus ini jangan lantas berhenti. Jika kemudian ada anggota Polsek Ngaglik terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi etik dan pidana wajib dilakukan," ungkapnya.
Pihak Polresta Sleman sendiri telah angkat bicara terkait kasus tersebut. Berdasarkan penjelasan dari Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai peristiwa itu bermula saat anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik datang dan memberikan tembakan peringatan ke atas.
Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada dua orang yang diduga akan membuat onar di jalan Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Bayi Nangis Histeris saat Ortunya Tidur Pulas, Ternyata Kakinya Terkena Peluru Nyasar
Sedangkan kemungkinan penyebab luka pada kepada bocah tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 Km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok