SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian Polresta Sleman agar transparan terkait kasus peluru nyasar yang mengenai seorang bocah berumur 4 tahun di Ngaglik, Sleman pada Minggu (18/12/2022).
Kabid Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba mengungkap ada beberapa hal yang perlu menjadi sorotan dalam kasus ini. Pertama terkait dengan penanganan kasus peluru nyasar ini sendiri.
"JPW mendorong agar kasus tersebut lebih baik ditarik ke Polda DIY," kata Kamba kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, kata Kamba, pihak kepolisian sudah seharusnya membuka kasus ini sejelas-sejelasnya. Agar dapat terus dikawal penyelesaiannya oleh semua pihak.
"Pihak kepolisian Polsek Ngaglik dan Polresta Sleman harus terbuka, jangan ada yang ditutupi atas kasus ini," tegasnya.
Di sisi lain, JPW mengapreasi terhadap langkah yang dilakukan Kapolsek Ngaglik dengan melakukan komunikasi terhadap keluarga korban terkait biaya perawatan. Namun hal itu bukan berarti dapat menghentikan kasus ini begitu saja.
"Komunikasi tentang biaya perawatan itu baik tapi proses hukum atas kasus ini jangan lantas berhenti. Jika kemudian ada anggota Polsek Ngaglik terbukti melakukan pelanggaran, maka sanksi etik dan pidana wajib dilakukan," ungkapnya.
Pihak Polresta Sleman sendiri telah angkat bicara terkait kasus tersebut. Berdasarkan penjelasan dari Kapolresta Sleman AKBP Ach Imam Rifai peristiwa itu bermula saat anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik datang dan memberikan tembakan peringatan ke atas.
Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada dua orang yang diduga akan membuat onar di jalan Panggungsari, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu (18/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Bayi Nangis Histeris saat Ortunya Tidur Pulas, Ternyata Kakinya Terkena Peluru Nyasar
Sedangkan kemungkinan penyebab luka pada kepada bocah tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik. Meskipun untuk jarak kedua TKP kurang lebih 1 Km dan tembakan peringatan diarahkan ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi