SuaraJogja.id - RW 23, Panggungsari, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman menjadi wilayah yang diketahui sebagai lokasi meletusnya tembakan peringatan dari aparat Polsek Ngaglik, Minggu (18/12/2022).
Peristiwa terjadi, saat kawasan itu menjadi lokasi baksos sebuah komunitas.
Ketua RW 23, Priyo Handoko kala dihubungi menuturkan, ketika acara baru berlangsung, ia sedang menyampaikan sambutan.
"Kemudian ada laporan warga kami, ada dua pemuda dari luar daerah [menyebut nama provinsi] mabuk dan membuat keributan," terangnya, Rabu (21/12/2022).
Laporan itu langsung direspons antisipasi supaya tidak ada keributan.
Dua orang itu dalam posisi mabuk sehingga susah dikendalikan. Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah berupaya menangani dengan sejumlah cara. Tak terkecuali dirinya.
"Ada angkringan juga yang dirusak, kemudian mengganggu pengguna jalan yang lain. Bahkan sempat hampir adu fisik dengan orang barat, motornya juga dirusak," ungkap Priyo.
Takut Terjadi Benturan, Warga Kontak Polisi
Menghadapi situasi demikian, lanjut Priyo, warga takut terjadi benturan hingga menyebabkan dampak yang berkepanjangan.
Baca Juga: Kalahkan Juara Bertahan Bali United, PSS Sleman Akhiri 6 Laga Tanpa Kemenangan, Seto Ungkap Rahasia
Untuk itu, mereka kemudian inisiatif menelpon pihak Polsek Ngaglik. Ada sekitar empat sampai lima orang aparat yang datang.
"Dua orang ini mau diamankan dibawa pergi ke Polsek, diajak bicara, maksudnya begitu. Tapi ada perlawanan, ada sedikit tindakan yang agak membahayakan," tuturnya.
"Saya dengar [suara] pas petugas mengeluarkan senjata, [tapi] saya tidak tahu [menembak ke arah mana]. Karena posisi agak menjauh, tapi saya dengar suara letusan, itu dengar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, belakangan diduga proyektil dari peluru yang ditembakkan oleh aparat tersebut mengenai kepala seorang bocah perempuan, berusia 4 tahun.
Bocah berinisial JM itu, sedang berada di sebuah warung makan, berjarak sekitar 1 Km dari lokasi keributan.
Saat korban mengalami peristiwa nahas, tak banyak warga sekitar yang mengetahuinya. Kecuali karyawan maupun pelanggan lain yang ada di warung, saat waktu bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Wali Kota Jogja Ungkap Alasan Program Makan Bergizi Gratis Belum Maksimal, Ini Alasannya
-
Kisah Daffa Lahap 4 Lele di Menu MBG, Titip Pesan ke Prabowo: Mau Mie Ayam!
-
MBG Didera Isu Keracunan, Titiek Soeharto Minta 'Hukum' Dapur Nakal, Bukan Setop Program
-
Dapat Duit Gratis dari DANA? Ini 3 Link Aktif DANA Kaget untuk Anda Klaim
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti