SuaraJogja.id - RW 23, Panggungsari, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman menjadi wilayah yang diketahui sebagai lokasi meletusnya tembakan peringatan dari aparat Polsek Ngaglik, Minggu (18/12/2022).
Peristiwa terjadi, saat kawasan itu menjadi lokasi baksos sebuah komunitas.
Ketua RW 23, Priyo Handoko kala dihubungi menuturkan, ketika acara baru berlangsung, ia sedang menyampaikan sambutan.
"Kemudian ada laporan warga kami, ada dua pemuda dari luar daerah [menyebut nama provinsi] mabuk dan membuat keributan," terangnya, Rabu (21/12/2022).
Laporan itu langsung direspons antisipasi supaya tidak ada keributan.
Dua orang itu dalam posisi mabuk sehingga susah dikendalikan. Pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga sudah berupaya menangani dengan sejumlah cara. Tak terkecuali dirinya.
"Ada angkringan juga yang dirusak, kemudian mengganggu pengguna jalan yang lain. Bahkan sempat hampir adu fisik dengan orang barat, motornya juga dirusak," ungkap Priyo.
Takut Terjadi Benturan, Warga Kontak Polisi
Menghadapi situasi demikian, lanjut Priyo, warga takut terjadi benturan hingga menyebabkan dampak yang berkepanjangan.
Baca Juga: Kalahkan Juara Bertahan Bali United, PSS Sleman Akhiri 6 Laga Tanpa Kemenangan, Seto Ungkap Rahasia
Untuk itu, mereka kemudian inisiatif menelpon pihak Polsek Ngaglik. Ada sekitar empat sampai lima orang aparat yang datang.
"Dua orang ini mau diamankan dibawa pergi ke Polsek, diajak bicara, maksudnya begitu. Tapi ada perlawanan, ada sedikit tindakan yang agak membahayakan," tuturnya.
"Saya dengar [suara] pas petugas mengeluarkan senjata, [tapi] saya tidak tahu [menembak ke arah mana]. Karena posisi agak menjauh, tapi saya dengar suara letusan, itu dengar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, belakangan diduga proyektil dari peluru yang ditembakkan oleh aparat tersebut mengenai kepala seorang bocah perempuan, berusia 4 tahun.
Bocah berinisial JM itu, sedang berada di sebuah warung makan, berjarak sekitar 1 Km dari lokasi keributan.
Saat korban mengalami peristiwa nahas, tak banyak warga sekitar yang mengetahuinya. Kecuali karyawan maupun pelanggan lain yang ada di warung, saat waktu bersamaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok