Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Desember 2022 | 17:02 WIB
Ilustrasi - Penerapan protokol kesehatan bagi tamu yang akan menginap di hotel di Yogyakarta. ANTARA/Eka AR.


Terkait dengan pernyataan Pemda DIY maupun Kemenag mengenai kekurangan dana merupakan tanggungjawab EO, Lewi menyatakan bahwa sebelumnya telah ada diskusi terlebih dulu. Dalam artian tanggungjawab EO dinilai hanya sebagai penyedia jasa saja. 


"Jadi hanya membuat konsep, solusi untuk mendapatkan Rp38 miliar seperti apa karena sebenarnya kita tidak ada kredibilitas ataupun kapasitas untuk mengundang para pengusaha. Jadi memang waktu itu kita sepakat, oke kita mencari solusi bersama-sama," terangnya. 


Sehingga dalam hal ini, disampaikan Lewi, kekurangan dana itu sudah seharusnya diupayakan bersama-sama. 


"Karena kalau dari kami, kami hanya penyedia jasa yang memang waktu itu saat meeting ditanyakan ide. Ide untuk mendapatkan kekurangan itu seperti apa. Bukan untuk mencari dananya tapi ide atau konsep untuk mencari dananya itu seperti apa. Hingga akhirnya keluar lah acara royal dinner yang dimana tanggungjawab kami sendiri sebagai penyedia jasa EO untuk membuat konsep seperti layaknya eo-eo pada umumnya dan untuk masalah tamu undangannya itu menjadi tanggungjawab dari pihak panitia," tandasnya.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Hotel di Jogja yang Murah Hingga Harga Terbaik


PT Digsi sendiri ditunjuk oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) sebagai perwakilan dari Pemda DIY untuk menjadi EO dalam acara ini.


Ketika kemudian kebutuhan dana itu tidak tercapai, pihaknya mengaku tidak lantas tinggal diam. Pihak EO mengklaim bahwa melakukan sejumlah perubahan terkait acara tersebut guna menyesuaikan dengan anggaran yang ada.


"Mungkin kalau untuk dibilang kita mengubah acara itu memang kita mengubah acara. Makanya dari anggaran yang semestinya Rp68 miliar itu kami dari penyedia jasa memodify agar cost tidak terlalu besar. Jadi harusnya di Rp68 miliar, kita modify sampai berkurang menjadi sekitaran Rp50 miliar," terangnya.


Ditambahkan Lewi, hal tersebut kemudian berdampak pada pelunasan beberapa rekanan yang terlibat. Bukan hanya puluhan hotel saja yang mengalami tunggakan tagihan pembayaran.


Tetapi juga beberapa vendor lain yang terlibat dalam acara yang berlangsung pada tengah tahun lalu tersebut. Hingga saat ini pihaknya juga belum dapat melunasi tunggakan-tunggakan itu.

Baca Juga: Strategis dan Nyaman, Ini Dia 5 Pilihan Hotel di Jogja Dekat Malioboro


"Sebenarnya yang terlibat yang belum kami lunaskan ada beberapa. Termasuk kami pun mengeluarkan dana kami pribadi itu pun hasil kerja sama dari pihak lain yang ternyata karena di sini kita bilangnya wanprestasi. Jadi kita pun tidak bisa membayar kerugikan partner kami," ungkapnya.


"Itu ada kekurangan di situ maupun vendor-vendor lain seperti vendor katering, maupun ada beberapa vendor yang terlibat yang di luar dari hotel pun yang belum terlunasi," imbuhnya.


Sebelumnya, Kementerian Agama menegaskan telah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan dalam gelaran Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022. 


"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," tegas Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama, Jeane Maria Tulung di Jakarta, Rabu (28/12/2022).


Jeane memaparkan bahwa Pesparawi 2022 sendiri diselenggarakan atas kerja sama empat pihak. Di antaranya Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) serta Pemda DIY.


Disampaikan Jeane, para pihak yang terlibat sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing. Termasuk PT Digsi yang ditunjuk sebagai EO.

Load More