SuaraJogja.id - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencium sejumlah aroma kejanggalan dalam kasus pencurian yang terjadi di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti keterangan mengenai barang bukti dari dua tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda DIY sejauh ini. Berdasarkan keterangan sementara, sejumlah barang bukti hasil curian itu diduga dibuang oleh tersangka.
"Memang polisi perlu melakukan pendalaman terhadap pelaku. Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Zaenur menyebut polisi perlu mendalami lebih jauh motif sebenarnya yang melatarbelakangi pencurian tersebut. Guna lebih memastikan apakah kasus ini merupakan murni pencurian biasa dalam artian dengan motid ekonomi.
Atau kemungkinan lain bahwa kasus pencurian ini terkait dengan profesi dari korban yang diketahui sebagai seorang Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Kalau pencuriannya bermotif ekonomi tentu secara logika barang hasil curian tersebut biasanya akan dijual kepada para penadah atau bahkan dijual melalui secara online atau juga mungkin kepada masyarakat yang ingin membeli. Tapi keterangan dari tersangka ini menurut saya aneh, karena justru barang curiannya dibuang," terangnya.
"Nah untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Sehingga menurut saya ini menunjukkan kejanggalan yang menurut saya harus didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Disampaikan Zaenur, polisi perlu mengusut juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang bisa saja berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara ini. Pengungkapan ini perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat menemukan titik terangnya.
"Menurut saya memang ini tindak pidana yang merupakan korbannya JPU KPK bisa saja memang hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena pelakunya membuang barang hasil curian," ucapnya.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
Pencurian tersebut dimungkinkan juga bisa dianggap sebagai serangan kepada pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam hal ini adalah Jaksa KPK yang sedang melakukan tugasnya dalam kasus tertentu.
Zaenur menuturkan KPK sendiri bisa ikut masuk ke dalam perkara ini. Jika memang kepolisian dapat mengungkap bukti bahwa kejahatan ini tidak sekadar pencurian biasa tetapi terkait dengan profesi korban.
"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau mungkin juga pelaku lain yang belum tertangkap kalau ada, misalnya melihat kemungkinannya dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Apabila memang bisa dibuktikan bahwa yang diincar oleh para pelaku ini adalah alat-alat kerja korban sebagai seorang jaksa penutut umum. Itu harus dikembangkan ke sana," pungkasnya.
Diketahui, hingga sekarang polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Jaksa KPK beberapa waktu lalu itu.
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
-
Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai
-
Bisa Bobol Rumah Jaksa KPK dalam Waktu Singkat, Pelaku Ternyata Residivis Kasus Serupa
-
Kronologi Penangkapan Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta, Dua Pelaku Ditangkap di Jakarta
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek