SuaraJogja.id - Jajaran Ditreskrimum Polda DIY berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022) kemarin. Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Dipaparkan Nuredy, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu terjadi pada tanggal 24 Desember 2022 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat sebuah rumah di Jalan Arjuna 20B, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Korban sendiri diketahui atas nama Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa di KPK.
Dari hasil penyelidikan selanjutnya yang dilakukan oleh tim opsnal Polda DIY bersama tim opsnal Polresta Yogyakarta didapati ada dua tersangka yang melakukan tindak kejahatan tersebut.
"Kemudian pada tanggal 1 Januari 2023 kita mendapatkan informasi bahwasanya kedua tersangka tersebut berada di wilayah DKI Jakarta," kata Nuredy kepada wartawan di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Mendapati informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat mencari keberadaan dua pelaku. Hingga akhirnya tersangka SIP berhasil diamankan pertama di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kemudian atas penangkapan tersebut polisi kembangkan lagi kepada tersangka yang kedua. Tersangka JN lantas ditangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
"Terhadap kedua tersangka tersebut kemudian kita mendapatkan beberapa alat bukti yaitu alat bukti satu buah set untuk melakukan pencongkelan, obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan rumah," tuturnya.
Ada pula, helm yang digunakan pada saat melakukan kejahatan. Serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi dan saat ini masih berlangsung penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Berita Terkait
-
Tangkap Dua Orang, Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK
-
Masih Dalami Motif dan Keberadaan Laptop Jaksa KPK yang Hilang Dicuri, Polisi: Keterangan Tersangka Berubah-ubah
-
Diduga Ada yang Dibuang, Polisi Masih Cari Barang Bukti Laptop dan Harddisk Jaksa KPK yang Hilang Digondol Pencuri
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas