SuaraJogja.id - Polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang merupakan Jaksa KPK beberapa waktu lalu. Kendati demikian laptop yang diambil pencuri itu dipastikan merupakan aset milik KPK.
"Itu hasil keterangan korban laptop itu adalah milik dinas, inventaris dinas yaitu milik instansi KPK, itu menurut keterangan korban yang dituangkan dalam BAP," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2022).
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Nuredy memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujarnya.
"Kami masih melakukan uji kebenarannya termasuk tadi yang katanya dibuang di sungai, kami akan uji termasuk uji keterangan bersangkutan maupun uji melalui saintifik," imbuhnya.
Menurutnya masih ada berbagai kemungkinan terkait dengan keberadaan barang-barang curian tersebut. Namun ia berharap semua barang bisa segera ditemukan kembali.
"Akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, fokus kita mencari barang bukti khususnya adalah barang bukti yang hilang oleh korban. Apakah dijual, apakah dibuang semua kemungkinan masih ada. Mudah-mudahan barang tersebut masih ada dan bisa kita kembalikan kepada pihak korban," tandasnya.
Selain menyelidiki keberadaan barang-barang curian tersebut, kata Nuredy, pihaknya juga masih mendalami motif pencurian ini. Termasuk kemungkinan keterkaitan aksi ini dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh korban.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Diketahui polisi telah berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut. Di antaranya ada satu buah set obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Jogja: Rebutan Saldo Gratis Hingga Rp199 Ribu!
-
Pengujian Abu Vulkanik Negatif, Operasional Bandara YIA Berjalan Normal
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal