SuaraJogja.id - Polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang merupakan Jaksa KPK beberapa waktu lalu. Kendati demikian laptop yang diambil pencuri itu dipastikan merupakan aset milik KPK.
"Itu hasil keterangan korban laptop itu adalah milik dinas, inventaris dinas yaitu milik instansi KPK, itu menurut keterangan korban yang dituangkan dalam BAP," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2022).
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Nuredy memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujarnya.
"Kami masih melakukan uji kebenarannya termasuk tadi yang katanya dibuang di sungai, kami akan uji termasuk uji keterangan bersangkutan maupun uji melalui saintifik," imbuhnya.
Menurutnya masih ada berbagai kemungkinan terkait dengan keberadaan barang-barang curian tersebut. Namun ia berharap semua barang bisa segera ditemukan kembali.
"Akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, fokus kita mencari barang bukti khususnya adalah barang bukti yang hilang oleh korban. Apakah dijual, apakah dibuang semua kemungkinan masih ada. Mudah-mudahan barang tersebut masih ada dan bisa kita kembalikan kepada pihak korban," tandasnya.
Selain menyelidiki keberadaan barang-barang curian tersebut, kata Nuredy, pihaknya juga masih mendalami motif pencurian ini. Termasuk kemungkinan keterkaitan aksi ini dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh korban.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Diketahui polisi telah berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut. Di antaranya ada satu buah set obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius