SuaraJogja.id - Polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang merupakan Jaksa KPK beberapa waktu lalu. Kendati demikian laptop yang diambil pencuri itu dipastikan merupakan aset milik KPK.
"Itu hasil keterangan korban laptop itu adalah milik dinas, inventaris dinas yaitu milik instansi KPK, itu menurut keterangan korban yang dituangkan dalam BAP," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2022).
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Nuredy memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujarnya.
"Kami masih melakukan uji kebenarannya termasuk tadi yang katanya dibuang di sungai, kami akan uji termasuk uji keterangan bersangkutan maupun uji melalui saintifik," imbuhnya.
Menurutnya masih ada berbagai kemungkinan terkait dengan keberadaan barang-barang curian tersebut. Namun ia berharap semua barang bisa segera ditemukan kembali.
"Akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, fokus kita mencari barang bukti khususnya adalah barang bukti yang hilang oleh korban. Apakah dijual, apakah dibuang semua kemungkinan masih ada. Mudah-mudahan barang tersebut masih ada dan bisa kita kembalikan kepada pihak korban," tandasnya.
Selain menyelidiki keberadaan barang-barang curian tersebut, kata Nuredy, pihaknya juga masih mendalami motif pencurian ini. Termasuk kemungkinan keterkaitan aksi ini dengan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh korban.
"Kami sedang mendalami motif yang bersangkutan dalam melakukan tindak pidana tersebut," tegasnya.
Diketahui polisi telah berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut. Di antaranya ada satu buah set obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bolehkah Pencuri Sedekah dengan Hasil Curiannya? Ini Penjelasannya
-
Viral! Aksi Heroik Petugas KRL Ringkus Pencuri Tas di Stasiun Pondok Cina
-
Gempur Illegal Fishing! KKP Tangkap 133 Kapal Pencuri Ikan di Laut Indonesia
-
Senang Putusan PT DKI Perberat Hukuman SYL, Begini Kata Jaksa KPK
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Tren Meningkat saat Akhir Tahun, Pemkot Yogyakarta Optimis Target Penerimaan Pajak Daerah Tercapai
-
Jelang Pilkada Kota Yogyakarta, 1.300 Lebih Linmas Siap Dikerahkan Jaga Tiap TPS
-
Kegempaan di Gunung Merapi Meningkat, Ada Potensi Luncurkan Awan Panas Lagi
-
Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy M15 5G