SuaraJogja.id - Polisi masih mencari sejumlah barang bukti milik seorang Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu (24/12/2023) lalu. Setidaknya ada laptop, harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa dari hasil keterangan sementara dari dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Mereka mengaku bahwa sebagian barang itu telah dibuang di suatu tempat.
"Masih kita lakukan pencarian. Beberapa barang bukti, hasil keterangan tersangka itu ada yang dibuang di wilayah sungai di wilayah Yogyakarta," kata Nuredy kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan uji keterangan yang bersangkutan lebih lanjut. Termasuk dengan menelusuri titik-titik yang dikatakan oleh tersangka dimana barang bukti tersebut dibuang.
"Tersangka mengatakan sebagian barang bukti yang belum kami temukan itu dibuang di wilayah Jogja yaitu di wilayah sungai yang mana sungai tersebut tidak mengetahui tempatnya tapi dia bisa menunjukkan tempatnya. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," terangnya.
Diketahui polisi terlah berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB lalu.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut. Di antaranya ada satu buah set obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Baca Juga: Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana