SuaraJogja.id - Polisi masih mencari sejumlah barang bukti milik seorang Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang rumahnya dibobol maling pada Sabtu (24/12/2023) lalu. Setidaknya ada laptop, harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa dari hasil keterangan sementara dari dua tersangka yang sudah berhasil ditangkap. Mereka mengaku bahwa sebagian barang itu telah dibuang di suatu tempat.
"Masih kita lakukan pencarian. Beberapa barang bukti, hasil keterangan tersangka itu ada yang dibuang di wilayah sungai di wilayah Yogyakarta," kata Nuredy kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).
Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan uji keterangan yang bersangkutan lebih lanjut. Termasuk dengan menelusuri titik-titik yang dikatakan oleh tersangka dimana barang bukti tersebut dibuang.
"Tersangka mengatakan sebagian barang bukti yang belum kami temukan itu dibuang di wilayah Jogja yaitu di wilayah sungai yang mana sungai tersebut tidak mengetahui tempatnya tapi dia bisa menunjukkan tempatnya. Kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut," terangnya.
Diketahui polisi terlah berhasil meringkus dua tersangka pencurian di rumah Ferdian Adi Nugroho yang bertugas sebagai Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada Sabtu (24/12/2022) sekira pukul 10.00 WIB lalu.
Dua tersangka itu adalah JN (32) warga Makassar dan SIP (31) warga Kendari. Dua orang tersebut diamankan polisi saat berada di wilayah Jakarta.
Sejumlah barang bukti kejahatan turut diamankan dari tangan dua tersangka tersebut. Di antaranya ada satu buah set obeng untuk melakukan pencongkelan gembok dan pintu rumah, helm, serta pakaian yang digunakan para tersangka pada saat melakukan aksinya.
Dua tersangka sendiri baru tiba di Polda DIY sekira subuh pagi tadi. Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kepada para tersangka.
Baca Juga: Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN yang beralamat di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) lalu.
Aksi dugaan pencurian tersebut diketahui oleh rekan istri FAN yang tengah mengantar paket ke rumah korban pada Sabtu kemarin. Ketika tiba di lokasi, yang bersangkutan melihat pintu dalam rumah sudah kondisi terbuka dan di dalam sudah berantakan.
Peristiwa itu membuat sejumlah barang berharga raib digondol pencuri. Dari pemeriksaan polisi barang-barang yang diambil itu di antaranya Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang ada di rumah tersebut, tas berisi laptop, harddisk eksternal dan sebuah ponsel.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa