SuaraJogja.id - Rumah seorang Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling beberapa waktu lalu. Dua tersangka memang sudah berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
Namu sejumlah barang penting dan berharga milik korban hingga kini belum diketahui keberadaannya. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mendalami motif tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
Memang belum dapat dipastikan kasus ini adalah pencurian biasa atau ada keterlibatan pelaku lain yang memang sengaja menginjar korban yang bertugas sebagai Jaksa KPK.
Kendati demikian, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mengungkapkan bahwa serangan kepada para pegawai lembaga antirasuah sendiri sebenarnya bukan hal baru.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
"Serangan kepada para pegawai KPK itu sudah terjadi sejak dulu. Misalnya dulu juga ada penyidik KPK sedang naik taksi kemudian ketika turun laptopnya dirampas, itu juga merupakan bentuk serangan kepada para pegawai KPK," ujar Zaenur kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Dipaparkan Zaenur, tak jarang serangan-serangan kepada pegawai KPK itu terkait dengan pekerjaan mereka. Sehingga bukan sekadar kejahatan jalanan yang kebetulan mengakibatkan korban pegawai KPK.
"Tetapi adalah kejahatan yang menarget para pegawai KPK yang sangat mungkin itu berkaitan dengan tugas yang mereka lakukan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi," tuturnya.
Kasus terbaru pencurian dengan pemberatan yang menimpa seorang Jaksa KPK di Yogyakarta ini, kata Zaenur harus ditanggapi serius. Kejadian ini perlu dijadikan sebagai bahan evaluasi di tubuh KPK.
Evaluasi itu berkaitan dengan standar operasional prosedur (SOP) keamanan yang ada. Tidak hanya bagi para pegawainya tetapi juga mengenai keamanan data-data perkara yang tengah ditangani para pegawainya itu sendiri.
"Data-data penting yang punya sensivitas, sehingga harus dijaga benar-benar keamanannya. Saya percaya KPK juga sudah punya SOP itu tentu,"
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja