SuaraJogja.id - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mencium sejumlah aroma kejanggalan dalam kasus pencurian yang terjadi di rumah Jaksa KPK, Ferdian Adi Nugroho di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti keterangan mengenai barang bukti dari dua tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda DIY sejauh ini. Berdasarkan keterangan sementara, sejumlah barang bukti hasil curian itu diduga dibuang oleh tersangka.
"Memang polisi perlu melakukan pendalaman terhadap pelaku. Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Zaenur menyebut polisi perlu mendalami lebih jauh motif sebenarnya yang melatarbelakangi pencurian tersebut. Guna lebih memastikan apakah kasus ini merupakan murni pencurian biasa dalam artian dengan motid ekonomi.
Baca Juga: Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
Atau kemungkinan lain bahwa kasus pencurian ini terkait dengan profesi dari korban yang diketahui sebagai seorang Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Kalau pencuriannya bermotif ekonomi tentu secara logika barang hasil curian tersebut biasanya akan dijual kepada para penadah atau bahkan dijual melalui secara online atau juga mungkin kepada masyarakat yang ingin membeli. Tapi keterangan dari tersangka ini menurut saya aneh, karena justru barang curiannya dibuang," terangnya.
"Nah untuk apa seorang pencuri mempertaruhkan keselamatannya dengan melakukan pencurian tetapi hasil curiannya dibuang. Sehingga menurut saya ini menunjukkan kejanggalan yang menurut saya harus didalami oleh pihak kepolisian," sambungnya.
Disampaikan Zaenur, polisi perlu mengusut juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang bisa saja berperan sebagai aktor intelektual dalam perkara ini. Pengungkapan ini perlu dilakukan secara menyeluruh agar dapat menemukan titik terangnya.
"Menurut saya memang ini tindak pidana yang merupakan korbannya JPU KPK bisa saja memang hanya pencurian biasa tapi menurut saya ini terlalu banyak kejanggalan karena pelakunya membuang barang hasil curian," ucapnya.
Pencurian tersebut dimungkinkan juga bisa dianggap sebagai serangan kepada pegawai lembaga antirasuah tersebut dalam hal ini adalah Jaksa KPK yang sedang melakukan tugasnya dalam kasus tertentu.
Zaenur menuturkan KPK sendiri bisa ikut masuk ke dalam perkara ini. Jika memang kepolisian dapat mengungkap bukti bahwa kejahatan ini tidak sekadar pencurian biasa tetapi terkait dengan profesi korban.
"KPK bisa melihat kemungkinan untuk menjerat para pelaku atau mungkin juga pelaku lain yang belum tertangkap kalau ada, misalnya melihat kemungkinannya dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan. Apabila memang bisa dibuktikan bahwa yang diincar oleh para pelaku ini adalah alat-alat kerja korban sebagai seorang jaksa penutut umum. Itu harus dikembangkan ke sana," pungkasnya.
Diketahui, hingga sekarang polisi belum berhasil menemukan beberapa barang bukti hasil pencurian di rumah Jaksa KPK beberapa waktu lalu itu.
Selain laptop milik KPK tersebut, diketahui masih ada barang bukti lain berupa harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan bahwa proses penyelidikan kepada dua tersangka masih terus berlangsung. Pihaknya belum dapat mengetahui apakah barang-barang itu telah dijual atau justru dibuang seperti keterangan tersangka sejauh ini.
"Kami masih akan teliti lebih lanjut karena keterangan tersangka saat ini masih dalam penyidikan dan keterangannya juga berubah-ubah," ujar Nuredy.
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan
-
3,9 Juta Penumpang Nikmati KA Subsidi, Libur Nataru Diprediksi Melonjak
-
Gelar Aksi di Gedung Dewan, Gabungan Rakyat Gunungkidul Tuntut Anggota DPRD Terlibat Video Tak Senonoh Dinonaktifkan
-
Belum Mendapat Informasi Lanjutan Soal Kepulangan Mary Jane, Keluarga Khawatirkan Hal Ini