SuaraJogja.id - Pedagang di Jalan Perwakilan, Malioboro mengancam akan membuka paksa segel kios yang dipasang Satpol PP pada akhir pekan mendatang. Pembukaan segel yang dipasang sejak Rabu (04/01/2023) kemarin tersebut akan dilakukan bila Pemkot Yogyakarta tidak memberikan kepastian akan nasib mereka pasca pengosongan kios di kawasan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (05/01/2023) mengungkapkan, bila pedagang benar-benar membuka segel kios, hal itu bisa disebut sebagai tindakan melanggar hukum. Sebab mereka menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
"Buka paksa [segel]?, niku wong reti aturan mboten e (orang itu tahu aturan apa tidak-red), ajeng bukak paksa (mau membuka paksa-red)," paparnya.
Menurut Sumadi, tak hanya melanggar hukum karena membuka paksa segel, para pedagang sebenarnya sudah menyalahi aturan dengan berjualan di tanah Kasultanan atau Sultan Ground. Sebab Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah tersebut tidak pernah memberikan kekancingan atau izin mereka berdagang di kawasan tersebut.
Bahkan Keraton juga tidak pernah mendapatkan uang sewa dari pedagang selama bertahun-tahun. Karenanya klaim pedagang yang sudah membayar puluhan juta rupiah untuk bisa menempati kios di Jalan Perwakilan perlu dipertanyakan.
Karenanya bila pedagang tetap bandel tetap berjualan di kawasan tersebut maka pihak keraton bisa menuntut secara hukum. Sebab mereka berjualan secara ilegal di tanah milik keraton.
"Wong jelas manggon (tinggal-red) disitu saja dari aspek hukum itu bisa dituntut penguasaan tanpa hak. Pemerintah sudah sabar loh jangan dikira terus bodho (bodoh-red) lho pemerintah," tandasnya.
Sementara terkait klaim pedagang yang tidak mendapatkan sosialisasi relokasi maupun pengosongan kios, Sumadi menampik hal itu. Pemkot sudah sejak Agustus 2022 lalu melakukan sosialisasi tersebut.
Bahkan pemkot menawarkan alternatif dua kawasan relokasi bagi pedagang Jalan Perwakilan. Yakni di lantai atas Pasar Beringharjo atau Pasar Klitikan.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Relokasi, Kios-kios di Jalan Perwakilan Sudah Disegel
"Kok solusi belum ada gimana, le kondo sopo (yang bilang siapa-red). Saya sudah wiwit (sejak-red) agustus [2022] sudah sosialisasi," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen
-
ARTJOG Minta Maaf atas Insiden Pemukulan Seniman, Evaluasi Sponsor Pasca-Protes Didit Foundation