SuaraJogja.id - Pedagang di Jalan Perwakilan, Malioboro mengancam akan membuka paksa segel kios yang dipasang Satpol PP pada akhir pekan mendatang. Pembukaan segel yang dipasang sejak Rabu (04/01/2023) kemarin tersebut akan dilakukan bila Pemkot Yogyakarta tidak memberikan kepastian akan nasib mereka pasca pengosongan kios di kawasan tersebut.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Kamis (05/01/2023) mengungkapkan, bila pedagang benar-benar membuka segel kios, hal itu bisa disebut sebagai tindakan melanggar hukum. Sebab mereka menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.
"Buka paksa [segel]?, niku wong reti aturan mboten e (orang itu tahu aturan apa tidak-red), ajeng bukak paksa (mau membuka paksa-red)," paparnya.
Menurut Sumadi, tak hanya melanggar hukum karena membuka paksa segel, para pedagang sebenarnya sudah menyalahi aturan dengan berjualan di tanah Kasultanan atau Sultan Ground. Sebab Keraton Yogyakarta sebagai pemilik tanah tersebut tidak pernah memberikan kekancingan atau izin mereka berdagang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Belum Ada Kejelasan Relokasi, Kios-kios di Jalan Perwakilan Sudah Disegel
Bahkan Keraton juga tidak pernah mendapatkan uang sewa dari pedagang selama bertahun-tahun. Karenanya klaim pedagang yang sudah membayar puluhan juta rupiah untuk bisa menempati kios di Jalan Perwakilan perlu dipertanyakan.
Karenanya bila pedagang tetap bandel tetap berjualan di kawasan tersebut maka pihak keraton bisa menuntut secara hukum. Sebab mereka berjualan secara ilegal di tanah milik keraton.
"Wong jelas manggon (tinggal-red) disitu saja dari aspek hukum itu bisa dituntut penguasaan tanpa hak. Pemerintah sudah sabar loh jangan dikira terus bodho (bodoh-red) lho pemerintah," tandasnya.
Sementara terkait klaim pedagang yang tidak mendapatkan sosialisasi relokasi maupun pengosongan kios, Sumadi menampik hal itu. Pemkot sudah sejak Agustus 2022 lalu melakukan sosialisasi tersebut.
Bahkan pemkot menawarkan alternatif dua kawasan relokasi bagi pedagang Jalan Perwakilan. Yakni di lantai atas Pasar Beringharjo atau Pasar Klitikan.
Baca Juga: Sebut Pedagang Ilegal, Sri Sultan HB X Minta Kawasan Jalan Perwakilan Dikosongkan dari PKL
"Kok solusi belum ada gimana, le kondo sopo (yang bilang siapa-red). Saya sudah wiwit (sejak-red) agustus [2022] sudah sosialisasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ketahuan Curang, Kemendag Segel SPBU di Bogor
-
Berencana Liburan ke Keraton Yogyakarta? Ini Harga Tiket dan 5 Pengalaman Unik yang Didapat
-
Temukan Pelanggaran, Kemendag Segel Produsen Minyakita di Karawang
-
Fakta Unik Keraton Kilen Yogyakarta: Tempat Jokowi Bertemu Empat Mata dengan Sultan Hamengkubuwono X
-
Tanpa Keluarga, Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Yogya, Ada Apa?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan