SuaraJogja.id - Sebanyak 21 kios yang ada di Jalan Perwakilan, kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pada Rabu (4/1/2023) pagi. Kondisi tersebut membuat para pedagang terpaksa harus libur berjualan untuk sementara waktu.
"Sampai saat ini kami hargai dulu keputusan mereka, kita akan tutup dulu, kita akan coba berikan mereka ruang diskusi dan ya tapi dengan catatan tidak bisa lama-lama karena ini menyangkut hajat hidup," kata Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra Suryawan kepada awak media, Rabu (4/1/2023).
Keputusan untuk berhenti berdagang sementara itu mau tidak mau memang harus diambil oleh para pedagang. Mengingat hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan tempat relokasi mereka.
Adi sendiri secara khusus mengaku tidak bisa bertahan terlalu lama untuk tidak berjualan. Sehingga diharapkan harus segera ada solusi mengenai masalah ini.
"Kalau saya pribadi sebagai pengusaha saya hanya bisa bertahan tutup selama-lamanya itu 2 hari. Karena kami punya karyawan juga. Harus ada solusi, sebisa mungkin kalau nanti sore pun kita diberikan undangan pasti kita hadir. Kita selalu membuka itu," tegasnya.
Terkait penyegelan kios sendiri, Adi menilai hal itu kurang manusiawi. Mengingat surat edaran sangat mendadak yang diterima oleh para pedagang.
"Dalam ini mereka tidak prosedural dengan benar. Sekarang, surat edaran diberikan pagi dan hari itu juga harus disegel ditutup. Apakah itu manusiawi buat kita? Apalagi barang kami masih ada di dalam semua itu. Jadi langsung disegel, dengan gabungan seperti itu," ungkapnya.
Pihaknya memastikan bahwa sebenarnya para pedagang sendiri tidak menolak untuk pergi. Hanya saja, mereka meminta untuk diberikan solusi terkait masa depan mereka.
"Intinya kita hanya meminta solusi, intinya itu, ketika solusi sudah hadir, kami sendiri mau kok pergi, pindah itu mau, tapi saat ini solusikan tidak pernah dibicarakan, itu masalahnya," tandasnya.
Baca Juga: Diusir dari Malioboro, Pedagang Jalan Perwakilan Kebingungan Harus Kemana
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lokasi, kios-kios di Jalan Perwakilan memang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol-PP dan petugas gabungan sejak pagi tadi.
Selain menempel peringatan untuk tidak beraktivitas di lokasi. Di depan kios-kios tersebut juga sudah diberikan besi pembatas.
Sejumlah pedagang terlihat masih mencoba menata kembali barang-barang mereka yang belum diangkut keluar dari kios. Sementara tidak sedikit pula toko yang sudah tertutup rapat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki