SuaraJogja.id - Puluhan pedagang warung dan kios di Jalan Perwakilan Malioboro kebingungan. Mereka tiba-tiba harus mengosongkan kawasan tersebut karena Pemda DIY akan melakukan penataan di Jalan Perwakilan.
Mereka hanya diberikan waktu sebulan kedepan hingga akhir Desember 2022 untuk pindah dari Jalan Perwakilan. Padahal dari informasi yang didapat, penataan kawasan tersebut dilakukan bersamaan dengan pengembangan Jogja Planning Gallery di sisi utara Jalan Perwakilan atau di Gedung DPRD DIY.
"Kami hanya diberi waktu sampai akhir tahun desember [2022] nanti untuk mengosongkan kios-kios di sepanjang jalan perwakilan," papar Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan, Adi Kusuma Putra Suryawan usai audensi di Kantor DPRD DIY , Rabu (09/11/2022) sore.
Menurut Adi, mendapatkan undangan sosialisais dari Pemda DIY untuk mengosongkan kios di sisi utara Jalan Perwakilan pada 26 Oktober 2022 lalu di Kemantren Danurejan. Dalam sosialisasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta tersebut, mereka mendapatkan informasi pengosongan dilakukan karena masalah legalitas penyewaan kios di kawasan tersebut yang sudah habis masa berlakunya.
Padahal para pedagang sudah cukup lama berada di kawasan sirip Malioboro. Mereka menyewa kios-kios di kawasan tersebut dari pemilik sebelumnya dengan harga yang tinggi.
"Dalam acara tersebut dihadiri beberapa kepala dinas dari pemkot jogja itu disampaikan mereka diberi dawuh (disuruh-red) oleh Kraton Ngayogyakarta untuk mengosongkan kios-kios di sepanjang jalan perwakilan," paparnya.
Adi bersama para pedagang lain berharap kebijakan penggusuran tersebut bisa ditunda bersamaan dengan pengembangan Jogja Planning Gallery pada 2024. Namun jika tidak memungkinkan maka kebijakan tersebut bisa diterapkan 15 hari pasca Lebaran 2023.
Sebab mereka perlu mencari modal usaha untuk bisa pindah dari kawasan tersebut. Apalagi pasca pandemi COVID-19, mereka memiliki banyak tanggungan hutang untuk bisa kembali berjualan di kawasan tersebut.
"Kami hanya diberikan waktu untuk dapat memahami kondisi kami pada saat ini. Kami sedang berjuang dari kondisi pasca pandemi covid-19 yang membuat kami terpaksa harus mencari tambahan dana dengan berhutang pada lembaga-lembaga keuangan seperti bank untuk bisa jualan," jelasnya.
Baca Juga: Belum Lama Diresmikan Fasilitas di Jalan Perwakilan Rusak, DPRD Kota Yogyakarta Soroti Hal Ini
Selain pengunduran jadwal penggusuran, para pedagang berharap mereka tidak diusir dari kawasan Malioboro. Mereka ingin direlokasi seperti pedagang Malioboro ke Teras Malioboro 1 dan 2 agar tetap bisa berjualan.
"Kami berharap tetap bisa jualan di kawasan malioboro, karena jalan perwakilan kan menopang malioboro jadi kami sendiri kepingin diperhatikan seperti pedagang malioboro," paparnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api