SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial GN (42) warga Danurejan, Kota Yogyakarta ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Yogyakarta. Total ada lima motor yang berhasil digondol dalam aksinya tersebut.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan laporan kasus curanmor ini diterima 25 Desember 2022 lalu di Klitren, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Setelah itu polisi mendapat informasi masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku.
"Penyidik bergerak ke wilayah Ambarketawang yang kemudian di sana penyidik mendapatkan seseorang, informasi dari masyarakat penyidik berhasil menangkap seorang lelaki berinisial GN tersebut," kata Idham kepada awak media, Jumat (6/1/2023).
Dari pengembangan kasus yang dilakukan, terungkap bahwa setidaknya ada enam tempat kejadian perkara (TKP) yang disatroni pelaku. TKP itu tersebar di antaranya 3 tempat di wilayah Kota Yogyakarta, 2 wilayah Sleman, dan 1 di Bantul.
Baca Juga: Kocak, Korban Curanmor Ucapkan Terima Kasih ke Maling: Dicat Baru
Dari penyelidikan tersebut, kepolisian turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Setidaknya ada lima unit sepeda motor yang berhasil diangkut polisi dalam kasus ini.
"Jadi hasil pengembangan tersebut berhasil mengamankan lima sepeda motor dan kita akan koordinasikan kepada Polres Bantul dan Sleman terkait dengan LP yang ada di sana untuk mencari korbannya nanti bisa menghubungi kita untuk bisa dikembalikan," terangnya.
Idham mengatakan modus yang digunakan oleh pelaku yaitu dengan mencari kelengahan dari para pemilik motor. Setelah dinilai cukup aman, motor yang tidak dikunci stang kemudian didorong tanpa sepengetahuan korban dengan seolah-olah kehabisan bensin.
Pelaku sendiri mengambil motor-motor tersebut di tempat-tempat yang acak. Setelah dibawa kabur, motor lantas disembunyikan di salah satu tempat dan dibuatkan kunci.
"Pelaku tidak memaksa (merusak kunci), pilih motor yang tidak dikunci stang lalu didorong dan baru dicarikan kunci untuk dihidupkan. Tukang kunci tidak ada khusus, dia mencari acak saja. Motifnya ekonomi," ujarnya.
Disampaikan Idham, pelaku sendiri diketahui merupakan residivis sebanyak dua kali. Pertama dari kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2013 dan pada tahun 2015 yakni perkara penganiayaan.
"Saat ini masih ada satu lagi pelakunya yang masih dalam pengejaran," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ketiga KUHP sengan ancaman hukum selama 7 tahun dan. Lalu Pasal 362 KUHP denhan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun.
Berita Terkait
-
Penculik Anak di Pospol Pejaten Ternyata Kerap Keluar-Masuk Penjara, Ini Sederet Kasus Lama Indra Jaya
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Agak Laen, Pelaku Curanmor ini Libatkan Anak dan Istri saat Gondol Honda Beat
-
Nyolong Motor 5 Kali, Pria di Taman Sari Nginap di Hotel Prodeo
-
Polisi Lagi-lagi Diduga Aniaya Sipil, I Wayan Suparta Telinga Kirinya Cacat Gegara Dituduh Terlibat Curanmor
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi