SuaraJogja.id - Pemda DIY akan menindak tegas pedagang yang masih nekat berjualan di Jalan Perwakilan, Malioboro. Tak hanya mengosongkan kawasan tersebut, Pemda juga akan meratakan bangunan-bangunan ilegal di sepanjang jalan tersebut.
"Ya sudah [bangunan-bangunan di jalan perwakilan] itu akan segera kita ratakan, nanti kalau secepatnya lah kita," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Jumat (06/01/2023).
Aji memastikan bangunan ilegal di kawasan tersebut tidak akan berdiri terus. Karenanya baik Pemda maupun Pemkot akan melakukan perataan bangunan yang disewa pedagang dari pihak-pihak lain.
Sebab Keraton Yogyakarta sebagai pemilik kawasan Jalan Perwakilan sudah meminta tanah tersebut dikembalikan. Sebab bangunan-bangunan di kawasan tersebut disewa atau dibangun tanpa izin Keraton Yogyakarta.
Karenanya Pemda DIY berkoordinasi dengan Pemkot Yogyakarta dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya untuk menindaklanjuti pengosongan kawasan Jalan Perwakilan.
Apalagi Jalan Perwakilan akan menjadi kawasan penyangga Jogja Planning Gallery (JPG) yang dibangun di Gedung DPRD DIY dan Teras Malioboro 2 pada 2024 mendatang. JPG akan menjadi pusat budaya di Malioboro kedepannya.
"Sudah jelas [jalan perwakilan] itu akan dipergunakan bagian pembangunan jogja planing gallery. Loh iya, wong ada yang punya dan yang punya [keraton yogyakarta] ngersaken [meminta] begitu," tandasnya.
Sementara terkait permintaan para pedagang yang ingin bertemu Pemkot Yogyakarta, Aji mempersilahkan saja. Namun dipastikan mereka tidak bisa lagi menggunakan Jalan Perwakilan untuk berjualan.
Pemkot pernah memberikan alternatif mereka untuk direlokasi ke lantai atas Pasar Beringharjo ataupun Pasar Klitikan. Namun pelaksanaan kebijakan tersebut belum menemukan titik temu antara pemkot dengan pedagang.
Baca Juga: Kios Disegel, Para Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro Terpaksa Tak Jualan Sementara
"Ya silahkan saja bertemu pemkot, tapi yang jelas kawasn itu akan digunakan untuk jpg," ungkapnya.
Secara terpisah Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma saat dihubungi mengungkapkan mereka mendapatkan undangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro atau UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Yogyakarta untuk bertemu. Mereka berharap ada solusi yang baik kelangsungan hidup para pedagang.
Apalagi ada sekitar 21 pedagang dan pemilik warung di Jalan Perwakilan yang terdampak kebijakan relokasi itu. Selain itu ada lebih dari 200 karyawan yang bekerja di kawasan tersebut.
"Kita akan lihat [dalam pertemuan] jika disitu tidak diberikan solusi, kami akan langsung buka segel kios," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat