SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya memastikan peserta didik tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. Hal tersebut menjadi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan yang perlu terus dilakukan.
Termasuk setelah keputusan pemerintah yang sudah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain memakai masker, kebiasaan cuci tangan jug perlu diterapkan secara berkelanjutan.
"Kita kan tetap memberlakukan prokes, artinya PHBS itu tetap dijalankan di sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekarang jadi kultur atau kebiasaan di sekolah," kata Didik, Jumat (6/1/2023).
Berbagai imbauan kepada peserta didik juga masih akan disampaikan oleh guru-guru di sekolah. Fasilitas pendukung PHBS yang sudah dihadirkan semasa Covid-19, kata Didik, tidak perlu disingkirkan.
Baca Juga: Tujuh Tanah Tak Bertuan Terdampak Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Sempat Kesulitan Identifikasi
"Masker tetap kita imbau untuk memakai, kalau berkerumun kan sekarang sudah boleh. Fasilitas PHBS juga tidak perlu dihilangkan," tuturnya.
Ia berharap semua pihak di lingkungan sekolah masih tertib dan taat menerapkan berbagai prokes tersebut. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan sebagai endemi.
"Kebiasaan cuci tangan, pakai masker harap tetap diterapkan karena kita sudah full satu kelas," imbuhnya.
Disampaikan Didik, meski tidak ada yang terlalu berbeda dalam penerapan prokes seusai PPKM dicabut. Namun dari segi aturan di sekolah tak ada lagi pembatasan siswa yang masuk.
Selain itu ekstrakulikuler di sekolah juga sudah diperbolehkan untuk kembali dilaksakanakan. Dengan kata lain, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal kembali.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19
"Ya memang sudah berjalan seperti biasa cuma tetap kita pantau kalau ada siswa yang sakit kita beri dispensasi untuk tidak mengikuti (kegiatan) agar bisa istirahat di rumah," tuturnya.
Pihaknya menambahkan peran satgas Covid-19 di sekolah sendiri belum sepenuhnya dihilangkan pasca dicabutnya PPKM. Hanya saja saat ini tugas satgas Covid-19 diberikan kepada pembina masing-masing Usaha Kesehatan Siswa (UKS).
Berita Terkait
-
Dukung Mahasiswa Kembangkan Karya, Simak Gelaran Jakarta Doodle Fest Art School Roadshow
-
Geger di Sleman! Pria 29 Tahun Ini Cabuli Puluhan Anak, Termasuk Balita
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Jaringan Ganja Antar Provinsi Jogja-Medan-Aceh Dibongkar, 1 Kg Lebih Ganja Disita!
-
Dapat Warisan Pendopo Tulungo, Ini Sosok Aksa Uyun Dananjaya Anak Sulung Soimah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Dari Sumur Bor hingga Distribusi Pupuk, Harda-Danang Siapkan Jurus Atasi Krisis Pertanian di Sleman
-
Jagung dan Kacang Ludes, Petani Bantul Kewalahan Hadapi Serangan Monyet
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini