Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 06 Januari 2023 | 18:05 WIB
Puluhan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di salah satu kelas di MTs Negeri 1 Kota Yogyakarta, Kelurahan Giwangan, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis, (6/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya memastikan peserta didik tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. Hal tersebut menjadi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan yang perlu terus dilakukan.

Termasuk setelah keputusan pemerintah yang sudah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain memakai masker, kebiasaan cuci tangan jug perlu diterapkan secara berkelanjutan.


"Kita kan tetap memberlakukan prokes, artinya PHBS itu tetap dijalankan di sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekarang jadi kultur atau kebiasaan di sekolah," kata Didik, Jumat (6/1/2023).


Berbagai imbauan kepada peserta didik juga masih akan disampaikan oleh guru-guru di sekolah. Fasilitas pendukung PHBS yang sudah dihadirkan semasa Covid-19, kata Didik, tidak perlu disingkirkan.

Baca Juga: Tujuh Tanah Tak Bertuan Terdampak Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Sempat Kesulitan Identifikasi


"Masker tetap kita imbau untuk memakai, kalau berkerumun kan sekarang sudah boleh. Fasilitas PHBS juga tidak perlu dihilangkan," tuturnya. 


Ia berharap semua pihak di lingkungan sekolah masih tertib dan taat menerapkan berbagai prokes tersebut. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan sebagai endemi.


"Kebiasaan cuci tangan, pakai masker harap tetap diterapkan karena kita sudah full satu kelas," imbuhnya.


Disampaikan Didik, meski tidak ada yang terlalu berbeda dalam penerapan prokes seusai PPKM dicabut. Namun dari segi aturan di sekolah tak ada lagi pembatasan siswa yang masuk.


Selain itu ekstrakulikuler di sekolah juga sudah diperbolehkan untuk kembali dilaksakanakan. Dengan kata lain, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal kembali.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Pemda DIY Tetap Gratiskan Pengobatan COVID-19


"Ya memang sudah berjalan seperti biasa cuma tetap kita pantau kalau ada siswa yang sakit kita beri dispensasi untuk tidak mengikuti (kegiatan) agar bisa istirahat di rumah," tuturnya.


Pihaknya menambahkan peran satgas Covid-19 di sekolah sendiri belum sepenuhnya dihilangkan pasca dicabutnya PPKM. Hanya saja saat ini tugas satgas Covid-19 diberikan kepada pembina masing-masing Usaha Kesehatan Siswa (UKS).

Load More