SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya memastikan peserta didik tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. Hal tersebut menjadi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan yang perlu terus dilakukan.
Termasuk setelah keputusan pemerintah yang sudah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain memakai masker, kebiasaan cuci tangan jug perlu diterapkan secara berkelanjutan.
"Kita kan tetap memberlakukan prokes, artinya PHBS itu tetap dijalankan di sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekarang jadi kultur atau kebiasaan di sekolah," kata Didik, Jumat (6/1/2023).
Berbagai imbauan kepada peserta didik juga masih akan disampaikan oleh guru-guru di sekolah. Fasilitas pendukung PHBS yang sudah dihadirkan semasa Covid-19, kata Didik, tidak perlu disingkirkan.
"Masker tetap kita imbau untuk memakai, kalau berkerumun kan sekarang sudah boleh. Fasilitas PHBS juga tidak perlu dihilangkan," tuturnya.
Ia berharap semua pihak di lingkungan sekolah masih tertib dan taat menerapkan berbagai prokes tersebut. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan sebagai endemi.
"Kebiasaan cuci tangan, pakai masker harap tetap diterapkan karena kita sudah full satu kelas," imbuhnya.
Disampaikan Didik, meski tidak ada yang terlalu berbeda dalam penerapan prokes seusai PPKM dicabut. Namun dari segi aturan di sekolah tak ada lagi pembatasan siswa yang masuk.
Selain itu ekstrakulikuler di sekolah juga sudah diperbolehkan untuk kembali dilaksakanakan. Dengan kata lain, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal kembali.
Baca Juga: Tujuh Tanah Tak Bertuan Terdampak Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Sempat Kesulitan Identifikasi
"Ya memang sudah berjalan seperti biasa cuma tetap kita pantau kalau ada siswa yang sakit kita beri dispensasi untuk tidak mengikuti (kegiatan) agar bisa istirahat di rumah," tuturnya.
Pihaknya menambahkan peran satgas Covid-19 di sekolah sendiri belum sepenuhnya dihilangkan pasca dicabutnya PPKM. Hanya saja saat ini tugas satgas Covid-19 diberikan kepada pembina masing-masing Usaha Kesehatan Siswa (UKS).
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut Jokowi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sebut akan Ada Dampak Positif di Sektor Pariwisata
-
PPKM Dicabut, Ma'ruf Amin: Covid Ini Belum Dinyatakan Selesai
-
PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes
-
Pemprov Jawa Barat Minta Warga Waspada dan Jaga Prokes Meski PPKM Dicabut
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik