SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya memastikan peserta didik tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. Hal tersebut menjadi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan yang perlu terus dilakukan.
Termasuk setelah keputusan pemerintah yang sudah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain memakai masker, kebiasaan cuci tangan jug perlu diterapkan secara berkelanjutan.
"Kita kan tetap memberlakukan prokes, artinya PHBS itu tetap dijalankan di sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekarang jadi kultur atau kebiasaan di sekolah," kata Didik, Jumat (6/1/2023).
Berbagai imbauan kepada peserta didik juga masih akan disampaikan oleh guru-guru di sekolah. Fasilitas pendukung PHBS yang sudah dihadirkan semasa Covid-19, kata Didik, tidak perlu disingkirkan.
"Masker tetap kita imbau untuk memakai, kalau berkerumun kan sekarang sudah boleh. Fasilitas PHBS juga tidak perlu dihilangkan," tuturnya.
Ia berharap semua pihak di lingkungan sekolah masih tertib dan taat menerapkan berbagai prokes tersebut. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan sebagai endemi.
"Kebiasaan cuci tangan, pakai masker harap tetap diterapkan karena kita sudah full satu kelas," imbuhnya.
Disampaikan Didik, meski tidak ada yang terlalu berbeda dalam penerapan prokes seusai PPKM dicabut. Namun dari segi aturan di sekolah tak ada lagi pembatasan siswa yang masuk.
Selain itu ekstrakulikuler di sekolah juga sudah diperbolehkan untuk kembali dilaksakanakan. Dengan kata lain, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal kembali.
Baca Juga: Tujuh Tanah Tak Bertuan Terdampak Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Sempat Kesulitan Identifikasi
"Ya memang sudah berjalan seperti biasa cuma tetap kita pantau kalau ada siswa yang sakit kita beri dispensasi untuk tidak mengikuti (kegiatan) agar bisa istirahat di rumah," tuturnya.
Pihaknya menambahkan peran satgas Covid-19 di sekolah sendiri belum sepenuhnya dihilangkan pasca dicabutnya PPKM. Hanya saja saat ini tugas satgas Covid-19 diberikan kepada pembina masing-masing Usaha Kesehatan Siswa (UKS).
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut Jokowi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sebut akan Ada Dampak Positif di Sektor Pariwisata
-
PPKM Dicabut, Ma'ruf Amin: Covid Ini Belum Dinyatakan Selesai
-
PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes
-
Pemprov Jawa Barat Minta Warga Waspada dan Jaga Prokes Meski PPKM Dicabut
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus