SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya memastikan peserta didik tetap diminta untuk mengenakan masker dalam aktivitasnya di sekolah. Hal tersebut menjadi kebiasaan baru di lingkungan pendidikan yang perlu terus dilakukan.
Termasuk setelah keputusan pemerintah yang sudah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain memakai masker, kebiasaan cuci tangan jug perlu diterapkan secara berkelanjutan.
"Kita kan tetap memberlakukan prokes, artinya PHBS itu tetap dijalankan di sekolah. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sekarang jadi kultur atau kebiasaan di sekolah," kata Didik, Jumat (6/1/2023).
Berbagai imbauan kepada peserta didik juga masih akan disampaikan oleh guru-guru di sekolah. Fasilitas pendukung PHBS yang sudah dihadirkan semasa Covid-19, kata Didik, tidak perlu disingkirkan.
"Masker tetap kita imbau untuk memakai, kalau berkerumun kan sekarang sudah boleh. Fasilitas PHBS juga tidak perlu dihilangkan," tuturnya.
Ia berharap semua pihak di lingkungan sekolah masih tertib dan taat menerapkan berbagai prokes tersebut. Mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum dinyatakan sebagai endemi.
"Kebiasaan cuci tangan, pakai masker harap tetap diterapkan karena kita sudah full satu kelas," imbuhnya.
Disampaikan Didik, meski tidak ada yang terlalu berbeda dalam penerapan prokes seusai PPKM dicabut. Namun dari segi aturan di sekolah tak ada lagi pembatasan siswa yang masuk.
Selain itu ekstrakulikuler di sekolah juga sudah diperbolehkan untuk kembali dilaksakanakan. Dengan kata lain, proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan normal kembali.
Baca Juga: Tujuh Tanah Tak Bertuan Terdampak Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Sempat Kesulitan Identifikasi
"Ya memang sudah berjalan seperti biasa cuma tetap kita pantau kalau ada siswa yang sakit kita beri dispensasi untuk tidak mengikuti (kegiatan) agar bisa istirahat di rumah," tuturnya.
Pihaknya menambahkan peran satgas Covid-19 di sekolah sendiri belum sepenuhnya dihilangkan pasca dicabutnya PPKM. Hanya saja saat ini tugas satgas Covid-19 diberikan kepada pembina masing-masing Usaha Kesehatan Siswa (UKS).
Berita Terkait
-
PPKM Dicabut Jokowi, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sebut akan Ada Dampak Positif di Sektor Pariwisata
-
PPKM Dicabut, Ma'ruf Amin: Covid Ini Belum Dinyatakan Selesai
-
PPKM Dicabut Pemerintah Pusat, Hengky Kurniawan Minta Masyarakat Tetap Jaga Prokes
-
Pemprov Jawa Barat Minta Warga Waspada dan Jaga Prokes Meski PPKM Dicabut
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli
-
Skandal Internet Sleman: Kejati DIY segera Umumkan Calon Tersangka Korupsi!
-
Mensos Tegaskan Tiga Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Siapkan Pengawasan Ketat