Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 05 Januari 2023 | 19:44 WIB
Sekda DIY, Baskara Aji . [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Pemda DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan tol Jogja-YIA. Temuan tersebut diketahui saat Pemda melakukan sosialisasi di Kulon Progo


Penyisiran pun dilakukan berdasarkan pada data tanah yang ada di desa. Dalam pencariannya, Pemda pun sempat kesulitan mencari tahu nama-nama pemilik tanah tersebut.


"Kita kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang terdampak tol itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Kamis (05/01/2023).


Menurut Aji, Pemda kemudian mencari tahu keberadaan ketujuh pemilik bidang tanah tersebut untuk melakukan pembebasan tanah. Sebab pembangunan tol Jogja-YIA akan segera dilaksanakan.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Proyek Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Libatkan RT/RW


Dari pertemuan yang dilakukan, ketujuh pemilik tanah tersebut menyetujui nominal pembebasan lahan mereka. Karenanya Pemda segera membuat Izin Penetapan Lokasi (IPL) bersama lahan-lahan lainnya.


"IPL tol jogja ke yia masih dalam proses. Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada ipl," jelasnya.


Aji menambahkan, masyarakat yang masih merasa tanahnya terdampak tol namun belum terdata bisa segera melaporkannya kepada Pemda DIY. Dengan demikian Pemda bisa segera melakukan sosialisasi dan memberikan ganti untung sebelum penerbitan IPL.


Pemda akan terus melakukan sosialisasi pada warga terdampak pembangunan jalan tol. Mereka akan diundang lagi untuk mengetahui luasan tanah terdampak dan proses pembayaran ganti untungnya agar bisa disepakati harganya.


"Kalau sudah sepakat dalam sosialisasi maka harganya berapa proses pencairannya seperti apa," jelasnya.

Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-YIA Butuh 5 Juta Meter Persegi, Tirtoadi Masih Jadi Wilayah Tergusur

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More