SuaraJogja.id - Pemda DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan tol Jogja-YIA. Temuan tersebut diketahui saat Pemda melakukan sosialisasi di Kulon Progo.
Penyisiran pun dilakukan berdasarkan pada data tanah yang ada di desa. Dalam pencariannya, Pemda pun sempat kesulitan mencari tahu nama-nama pemilik tanah tersebut.
"Kita kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang terdampak tol itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Kamis (05/01/2023).
Menurut Aji, Pemda kemudian mencari tahu keberadaan ketujuh pemilik bidang tanah tersebut untuk melakukan pembebasan tanah. Sebab pembangunan tol Jogja-YIA akan segera dilaksanakan.
Dari pertemuan yang dilakukan, ketujuh pemilik tanah tersebut menyetujui nominal pembebasan lahan mereka. Karenanya Pemda segera membuat Izin Penetapan Lokasi (IPL) bersama lahan-lahan lainnya.
"IPL tol jogja ke yia masih dalam proses. Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada ipl," jelasnya.
Aji menambahkan, masyarakat yang masih merasa tanahnya terdampak tol namun belum terdata bisa segera melaporkannya kepada Pemda DIY. Dengan demikian Pemda bisa segera melakukan sosialisasi dan memberikan ganti untung sebelum penerbitan IPL.
Pemda akan terus melakukan sosialisasi pada warga terdampak pembangunan jalan tol. Mereka akan diundang lagi untuk mengetahui luasan tanah terdampak dan proses pembayaran ganti untungnya agar bisa disepakati harganya.
"Kalau sudah sepakat dalam sosialisasi maka harganya berapa proses pencairannya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Konflik Proyek Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Libatkan RT/RW
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Tol Jogja-Bawen Capai 22 Persen, Seksi I Ditarget Kelar Triwulan Awal 2024
-
Bangun Jalan Tol Jogja-Solo, ADHI Tarik Utang Hampir Rp10 Triliun
-
Sejumlah Tanah Wakaf di Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja, Proses Tukar Guling Telah Disepakati
-
Ini 3 Kalurahan yang Didahulukan Dalam Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun