SuaraJogja.id - Pemda DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan tol Jogja-YIA. Temuan tersebut diketahui saat Pemda melakukan sosialisasi di Kulon Progo.
Penyisiran pun dilakukan berdasarkan pada data tanah yang ada di desa. Dalam pencariannya, Pemda pun sempat kesulitan mencari tahu nama-nama pemilik tanah tersebut.
"Kita kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang terdampak tol itu," ujar Sekda DIY, Baskara Aji, Kamis (05/01/2023).
Menurut Aji, Pemda kemudian mencari tahu keberadaan ketujuh pemilik bidang tanah tersebut untuk melakukan pembebasan tanah. Sebab pembangunan tol Jogja-YIA akan segera dilaksanakan.
Dari pertemuan yang dilakukan, ketujuh pemilik tanah tersebut menyetujui nominal pembebasan lahan mereka. Karenanya Pemda segera membuat Izin Penetapan Lokasi (IPL) bersama lahan-lahan lainnya.
"IPL tol jogja ke yia masih dalam proses. Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada ipl," jelasnya.
Aji menambahkan, masyarakat yang masih merasa tanahnya terdampak tol namun belum terdata bisa segera melaporkannya kepada Pemda DIY. Dengan demikian Pemda bisa segera melakukan sosialisasi dan memberikan ganti untung sebelum penerbitan IPL.
Pemda akan terus melakukan sosialisasi pada warga terdampak pembangunan jalan tol. Mereka akan diundang lagi untuk mengetahui luasan tanah terdampak dan proses pembayaran ganti untungnya agar bisa disepakati harganya.
"Kalau sudah sepakat dalam sosialisasi maka harganya berapa proses pencairannya seperti apa," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Konflik Proyek Tol Jogja-YIA, Pemda DIY Libatkan RT/RW
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Progres Pembangunan Tol Jogja-Bawen Capai 22 Persen, Seksi I Ditarget Kelar Triwulan Awal 2024
-
Bangun Jalan Tol Jogja-Solo, ADHI Tarik Utang Hampir Rp10 Triliun
-
Sejumlah Tanah Wakaf di Sleman Terdampak Proyek Tol Jogja, Proses Tukar Guling Telah Disepakati
-
Ini 3 Kalurahan yang Didahulukan Dalam Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok
-
Danais DIY Dipangkas Setengah Miliar! Sultan Tolak Lobi Prabowo
-
Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas: Polisi Buru Bukti CCTV, Ada Kelalaian?
-
Sultan Legawa Danais Dipangkas, DPRD DIY Meradang! Apa yang Terjadi?
-
Guru Jadi Garda Depan! Strategi Kemenko Polkam Internalisasi Pancasila di Dunia Pendidikan