SuaraJogja.id - Proses tukar guling tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen yang berada di Kabupaten Sleman telah berjalan. Diketahui, masing-masing lahan calon pengganti telah disepakati.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kantor Kementerian Agama Sleman, Suprapto mengatakan, lokasi tanah calon pengganti berada tidak jauh dari tanah wakaf terdampak.
"Sudah dilakukan appraisal atau taksiran nilai. Dan dari hasil musyawarah antara nadzir, sebagai masyarakat pengguna tanah wakaf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol, dan pemilik tanah sudah saling menyepakati dengan lahan pengganti," ungkapnya, Selasa (29/11/2022).
"Atinya, nadzir sudah mau dengan calon tanah penggantinya. Lalu dilakukan tindakan mengikuti nilai appraisal, itu juga sudah dilakukan," lanjutnya.
Suprapto menjelaskan, tanah wakaf merupakan tanah karakter khusus dan proses pembebasannya membutuhkan prosedur.
Setelah masing-masing pihak sepakat dengan calon tanah pengganti, selanjutnya nadzir sebagai pengguna wakaf akan menyiapkan berkas administrasi permohonan izin pergantian tanah wakaf atau ruislag.
Berkas permohonan dari nadzir menjadi dasar bagi Kemenag Sleman, untuk membentuk tim penilai harta benda wakaf dan harta penukarnya. Tim ini akan melakukan verifikasi lapangan untuk menaksir kembali nilai tukar guling tersebut.
"Tim nanti harus tahu nilainya. Kemarin tanah wakaf nilainya sekian, calon tanah pengganti sekian. Dirugikan atau tidak," sebutnya.
Jika kesepakatan antara nilai tanah wakaf dan pengganti dicapai kesesuaian serta kesepakatan antar pihak-pihaj terlibat, maka Kemenag akan memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan prosesnya di Kemenag Derah Istimewa Yogyakarta.
Ia menyatakan, masing-masing pihak sudah saling menerima dan sepakat dengan calon tanah pengganti untuk dilakukan proses tukar guling dengan tanah wakaf.
PPK Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja Bawen, M. Mustanir mengatakan, pembebasan tanah wakaf terdampak pembangunan jalan tol di Mlati dan di Seyegan, sejauh ini, sudah ada kesepakatan calon tanah pengganti dengan nadzir.
Sebelumnya diketahui, ada empat bidang tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di seksi 1 (Junction Sleman - Banyurejo). Dua bidang berada di Tirtoadi, Mlati berbentuk tanah Masjid Nurul Huda di Padukuhan Sanggrahan dan tanah musala Al-Barokah di dusun Pundong IV.
Dua bidang lainnya berada di Seyegan. Berupa satu musala dan satu lahan produktif.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dua Sekolah di Kapanewon Tempel Dikabarkan Tidak Jadi Digusur Tol Jogja-Bawen
-
Terus Bertambah, Pengerjaan Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi I Nyaris 10 Persen
-
Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
-
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tahap II Tol Jogja-Bawen segera Berlangsung, PPK: Kalau Keberatan, Ajukan Saja
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Tiga Kasus Pelecehan Seksual Jadi Alarm, Kampus Harus Evaluasi Total Efektivitas Satgas PPKS
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas