Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 29 November 2022 | 10:56 WIB
Pekerja sedang mengerjakan konstruksi area tol yang nantinya akan menjadi akses bagi warga setempat, bila tol beroperasi, gambar diambil di kawasan Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, Senin (19/9/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - Proses tukar guling tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen yang berada di Kabupaten Sleman telah berjalan. Diketahui, masing-masing lahan calon pengganti telah disepakati.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kantor Kementerian Agama Sleman, Suprapto mengatakan, lokasi tanah calon pengganti berada tidak jauh dari tanah wakaf terdampak. 

"Sudah dilakukan appraisal atau taksiran nilai. Dan dari hasil musyawarah antara nadzir, sebagai masyarakat pengguna tanah wakaf, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah jalan tol, dan pemilik tanah sudah saling menyepakati dengan lahan pengganti," ungkapnya, Selasa (29/11/2022). 

"Atinya, nadzir sudah mau dengan calon tanah penggantinya. Lalu dilakukan tindakan mengikuti nilai appraisal, itu juga sudah dilakukan," lanjutnya. 

Baca Juga: Apresiasi Gelaran Liga Dispora U-11, Danang Maharsa: Ini Jadi Ajang Pencarian Bibit Pemain Profesional dari Sleman

Suprapto menjelaskan, tanah wakaf merupakan tanah karakter khusus dan  proses pembebasannya membutuhkan prosedur.

Setelah masing-masing pihak sepakat dengan calon tanah pengganti, selanjutnya nadzir sebagai pengguna wakaf akan menyiapkan berkas administrasi permohonan izin pergantian tanah wakaf atau ruislag. 

Berkas permohonan dari nadzir menjadi dasar bagi Kemenag Sleman, untuk membentuk tim penilai harta benda wakaf dan harta penukarnya. Tim ini akan melakukan verifikasi lapangan untuk menaksir kembali nilai tukar guling tersebut. 

"Tim nanti harus tahu nilainya. Kemarin tanah wakaf nilainya sekian, calon tanah pengganti sekian. Dirugikan atau tidak," sebutnya.

Jika kesepakatan antara nilai tanah wakaf dan pengganti dicapai kesesuaian serta kesepakatan antar pihak-pihaj terlibat, maka Kemenag akan memberikan rekomendasi untuk dilanjutkan prosesnya di Kemenag Derah Istimewa Yogyakarta. 

Baca Juga: Miras yang Tewaskan Satu Orang di Sleman Ternyata Dari Mahasiswa oleh Mahasiswa untuk Mahasiswa

Ia menyatakan, masing-masing pihak sudah saling menerima dan sepakat dengan calon tanah pengganti untuk dilakukan proses tukar guling dengan tanah wakaf.

PPK Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja Bawen, M. Mustanir mengatakan, pembebasan tanah wakaf terdampak pembangunan jalan tol di Mlati dan di Seyegan, sejauh ini, sudah ada kesepakatan calon tanah pengganti dengan nadzir.  

Sebelumnya diketahui, ada empat bidang tanah wakaf terdampak tol Jogja-Bawen di seksi 1 (Junction Sleman - Banyurejo). Dua bidang berada di Tirtoadi, Mlati berbentuk tanah Masjid Nurul Huda di Padukuhan Sanggrahan dan tanah musala Al-Barokah di dusun Pundong IV.

Dua bidang lainnya berada di Seyegan. Berupa satu musala dan satu lahan produktif. 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More