SuaraJogja.id - Izin penetapan lokasi (IPL) penambahan lahan tol Jogja-Bawen sudah terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kundha Niti Mandala sarta Sasana (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang) Daerah Istimewa Yogyakarta, Krido Suprayitno.
Krido menyatakan, IPL Jogja-Bawen telah ditandatangani Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bernomor 405/KEP/2022.
IPL tersebut adalah penggabungan antara perpanjangan IPL awal, sekaligus penambahan lahan yang dibutuhkan.
Dalam keterangan tertulis, tambahan lahan tol Jogja Bawen adalah seluas 188.075 meter persegi, meliputi 399 bidang lahan. Dari angka tersebut, 255 bidang berasal dari pemilik lahan yang sebelumnya telah dibebaskan pada IPL pertama, kemudian 144 bidang merupakan pemilik lahan baru.
“Waktu itu pengadaan tanah belum selesai dan dibutuhkan perpanjangan IPL sampai 21 Desember 2023," terangnya, dalam keterangan, Kamis (5/1/2023).
"Di IPL yang baru sudah ada penambahan lahan, sehingga kami bersama Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan dan Jasa Marga Jogja Bawen bekerja keras untuk menyelesaikan pembebasan lahan Tol Jogja Bawen. Satker segera menyampaikan IPL ini kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional,” lanjut Krido.
Direktur PT Jasamarga Jogja Bawen A. J. Dwi Winarsa mengatakan, pembebasan lahan Tol Jogja Bawen sesuai dengan IPL awal sebenarnya sudah 95% dan hanya tersisa 5% tanah dengan karakteristik khusus seperti tanah desa, Sultan Grond, tanah wakaf, dan jenis lainnya.
Akan tetapi, ada perubahan desain konstruksi agar jalan tol tidak menggangu Selokan Mataram sebagai cagar budaya.
Perubahan itu memerlukan penambahan lahan sekitar 18,8 Hektare sehingga sampai saat ini baru 65% lahan yang sudah dibebaskan.
Baca Juga: Bangun Jalan Tol Jogja-Solo, ADHI Tarik Utang Hampir Rp10 Triliun
“Di 65 persen lahan yang sudah dibebaskan, kami sudah melakukan konstruksi, dengan progres 22,2 persen. Pekerjaan material lain seperti membangun perlintasan, terowongan, saluran sudah banyak dilakukan dan ini terus berprogres,” imbuh Dwi.
Pembangunan Seksi I Tol Jogja-Bawen dengan panjang 8,8 kilometer ini ditargetkan selesai pada triwulan pertama 2024. Tahap berikutnya, dilakukan uji kelayakan, dan pada akhir semester 2024 sedianya tol Jogja Bawen sudah dapat dioperasikan.
Humas PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Danindra Ghuasmoro memberikan keterangan singkat, kala ditanyai perihal proyeksi jadwal ganti rugi tol Jogja-Bawen.
"Belum proses appraisal, secepatnya kalau sudah terupdate saya info lagi," ucapnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Dua Sekolah di Kapanewon Tempel Dikabarkan Tidak Jadi Digusur Tol Jogja-Bawen
-
Terus Bertambah, Pengerjaan Konstruksi Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi I Nyaris 10 Persen
-
Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
-
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Tahap II Tol Jogja-Bawen segera Berlangsung, PPK: Kalau Keberatan, Ajukan Saja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Buntut Keracunan Siswa, Pemkab Bantul Panggil Seluruh SPPG Cegah Insiden Serupa
-
Cuaca Ekstrem Ancam DIY: Dua Kabupaten Tetapkan Status Siaga
-
Di Samping Sang Ayah: Posisi Makam Raja PB XIII Terungkap, Simbol Keabadian Dinasti Mataram?
-
Jalur yang Dilewati Iring-iringan Jenazah PB XIII di Yogyakarta, Polda DIY Siapkan Pengamanan Ekstra
-
Tragedi Prambanan: Kereta Bangunkarta Tabrak Kendaraan, Palang Pintu Tak Berfungsi?