Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 09 Januari 2023 | 20:48 WIB
Kios-kios di Jalan Perwakilan, Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta telah disegel pada, Rabu (4/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Pemda DIY nampaknya tidak lagi memberikan kesempatan pada pedagang di Jalan Perwakilan, Malioboro untuk berkomunikasi dalam kisruh pemanfaatan tanah Kasultanan atau Sultan Ground milik Kraton Yogyakarta tersebut. Bahkan Pemda tidak lagi membuka ruang dialog dengan para pedagang.

"[Tidak ada] ruang dialog. Ya terserah saja itu urusan mereka bukan saya," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (09/01/2023).

Menurut Sultan, Pemda sudah meminta Pemkot untuk segera membongkar bangunan-bangunan ilegal di Jalan Perwakilan. Bahkan jika diperlukan, pembongkaran bangunan bisa menggunakan alat berat seperti buldozer.

Sebab setelah diratakan, kawasan tersebut akan dipersiapkan untuk pembangunan Jogja Planning Gallery (JPG). Karenanya Jalan Perwakilan harus sudah bersih dari bangunan-bangunan ilegal.

Baca Juga: Sebut Belum Dapat Ruang Diskusi, Pedagang Jalan Perwakilan Desak Pemkot Yogyakarta Segera Beri Solusi

"Ya sudah wong [jalan perwakilan] itu terus kita bongkar mau dibangun [JPH].  Ya mung (hanya-red) bongkar kan cepet, dibuldozer uwis rampung. Kan sudah nggak ada orang" tandasnya.

Pembongkaran dilakukan karena selama ini para pedagang tidak memiliki ijin untuk membangun kios-kios mereka. Mereka pun sudah diberi tenggat waktu untuk mengosongkan kios mereka pada akhir Desember 2022 lalu namun tidak mengindahkannya.

Karena itu Pemkot Yogyakarta pun menyegel kios-kios tersebut pada 3 Januari 2023 lalu. Alih-alih kosong,  kawasan tersebut saat ini justru banyak dimanfaatkan untuk parkir liar.

"Kan sudah selesai, sudah keluar [pedagang jalan perwakilan], ya bongkar saja," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Anna Rina Herbranty mengungkapkan, Pemda baru menyelesaikan Detail Engineering Design(DED) atau Rancang Bangun Rinci dari JPG pada tahun ini.

Baca Juga: Kios Disegel, Para Pedagang Jalan Perwakilan Malioboro Terpaksa Tak Jualan Sementara

Pemda akan menggunakan lahan di Teras Malioboro 2, Kantor DPRD DIY dan Jalan Perwakilan untuk pembangunan JPG. Pembangunan dilakukan pasca kantor DPRD DIY dipindah ke Jalan Kenari dan pedagang Teras Malioboro 2 direlokasi ke tempat baru.

"Ini baru proses ded. Kalau basic design sudah kami sayembarakan untuk nanti sebagai basic membuat ded," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More