SuaraJogja.id - Jelang memasuki tahun politik 2024, konvoi kendaraan bermotor mulai kembali sering ditemui di berbagai wilayah. Konvoi dari massa pendukung salah satu partai politik (parpol) itu tak jarang menimbulkan kepadatan hingga kemacetan lalu lintas.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan penindakan hukum tetap akan dilakukan bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas. Tidak terkecuali bagi mereka yang termasuk dalam massa yang melakukan konvoi.
Walaupun tilang dalam bentuk manual sudah tidak lagi diterapkan oleh kepolisian. Namun ada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang tetap mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas itu.
"Jadi untuk peserta konvoi selalu diimbau patuh keselamatan, berkendara, termasuk lengkapi surat kendaraan semua, karena itu tercapture (ETLE) dan ditindak. Itu akan kita lakukan penegakkan hukum," kata Alfian saat dihubungi awak media, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Kasus Wiji Thukul Saat Kampanye 2014 Viral Lagi : Ya Dicari Biar Jelas
Selain itu, Alfian meminta peserta konvoi tetap tertib pada rambu dan marka jalan yang ada. Termasuk tidak melakukan perubahan standar kendaraan dalam hal ini knalpot brong yang itu menyalahi aturam dan mengganggu pengguna jalan lain.
"Semua terecord dan kita capture dan tentunya kita verifikasi dan validasi untuk dikonfirmasi," imbuhnya.
Disampaikan Alfian, pihaknya tidak semata-mata akan melakukan penegakkan hukum saja. Melainkan juga didukung dengan upaya preemtif dan preventif.
Mulai dari memberikan sejumlah edukasi hingga penyuluhan kepada masyarakat serta pengguna jalan. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas semua pihak.
Aturan konvoi sendiri tetap mengacu pada Undang-undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menambahkan bahwa konvoi sendiri wajib diberikan pengawalan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Sumsel Bakal Tambah 52 ETLE Pada Tahun 2023, Ini Lokasinya
"Sebenarnya boleh konvoi tapi kita wajib memberikan pengawalan. Kita kawal, wajib kita lakukan pengawalan dan itu sudah kita kawal," ujarnya.
Pengawalan itu dilakukan juga untuk mengantisipasi gesekan yang berpotensi terjadi ketika massa konvoi bergerak.
"Tujuannya pengawalan itu adalah memberikan pengamanan artinya pengamanan itu supaya tidak terjadi, kemacatean, kecelakaan. Jadi intinya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) lah, itu tujuannya pengawalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Absen di Kampanye Akbar karena Tahu RK-Suswono Bakal Keok di Jakarta? Pakar: Daripada Dia Malu
-
Berapa Kekayaan Dedy Yon Supriyono? Jadi Sorotan Karena Pingsan Saat Kampanye
-
Biodata Dedy Yon Supriyono, Pingsan saat Kampanye Akbar hingga Muntah-muntah
-
Paslon Robinsar-Fajar Daur Ulang APK Jadi Aneka Barang Bermanfaat
-
Pemilik Followers Terbanyak di Indonesia, Akun IG Raffi Ahmad Malah Jadi Sarana Kampanye: Digaji Berapa Ya?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali
-
Jual Beli Anak di Kulon Progo Terbongkar, Orang Tua Bayi Tak Ditahan, Ini Penjelasannya
-
Bayi Dijual Rp25 Juta, Polisi Ringkus 4 Tersangka Jual Beli Anak di Kulon Progo
-
Besok Nyoblos, Sultan HB X dan Keluarga Pilih di TPS Keraton Jogja
-
Video Asusila Mirip Anggota DPRD Gunungkidul Tersebar, Begini Respon Ketua DPRD