SuaraJogja.id - Jelang memasuki tahun politik 2024, konvoi kendaraan bermotor mulai kembali sering ditemui di berbagai wilayah. Konvoi dari massa pendukung salah satu partai politik (parpol) itu tak jarang menimbulkan kepadatan hingga kemacetan lalu lintas.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal memastikan penindakan hukum tetap akan dilakukan bagi para pengendara kendaraan bermotor yang tidak tertib berlalu lintas. Tidak terkecuali bagi mereka yang termasuk dalam massa yang melakukan konvoi.
Walaupun tilang dalam bentuk manual sudah tidak lagi diterapkan oleh kepolisian. Namun ada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang tetap mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas itu.
"Jadi untuk peserta konvoi selalu diimbau patuh keselamatan, berkendara, termasuk lengkapi surat kendaraan semua, karena itu tercapture (ETLE) dan ditindak. Itu akan kita lakukan penegakkan hukum," kata Alfian saat dihubungi awak media, Senin (9/1/2023).
Selain itu, Alfian meminta peserta konvoi tetap tertib pada rambu dan marka jalan yang ada. Termasuk tidak melakukan perubahan standar kendaraan dalam hal ini knalpot brong yang itu menyalahi aturam dan mengganggu pengguna jalan lain.
"Semua terecord dan kita capture dan tentunya kita verifikasi dan validasi untuk dikonfirmasi," imbuhnya.
Disampaikan Alfian, pihaknya tidak semata-mata akan melakukan penegakkan hukum saja. Melainkan juga didukung dengan upaya preemtif dan preventif.
Mulai dari memberikan sejumlah edukasi hingga penyuluhan kepada masyarakat serta pengguna jalan. Hal itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas semua pihak.
Aturan konvoi sendiri tetap mengacu pada Undang-undangan Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia menambahkan bahwa konvoi sendiri wajib diberikan pengawalan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Kata Jokowi Soal Kasus Wiji Thukul Saat Kampanye 2014 Viral Lagi : Ya Dicari Biar Jelas
"Sebenarnya boleh konvoi tapi kita wajib memberikan pengawalan. Kita kawal, wajib kita lakukan pengawalan dan itu sudah kita kawal," ujarnya.
Pengawalan itu dilakukan juga untuk mengantisipasi gesekan yang berpotensi terjadi ketika massa konvoi bergerak.
"Tujuannya pengawalan itu adalah memberikan pengamanan artinya pengamanan itu supaya tidak terjadi, kemacatean, kecelakaan. Jadi intinya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) lah, itu tujuannya pengawalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Viral Loyalis Ganjar Bagi-bagi Sembako Sambil Kampanye, Imam Shamsi Ali: Bukannya Dilarang Curi Start?
-
Uji Coba Sistem ETLE Statis di Jalan Daan Mogot, Polres Metro Tangerang Sebutkan Atasi Peningkatan Pelanggaran Lalin
-
Kata Jokowi Soal Kasus Wiji Thukul Saat Kampanye 2014 Viral Lagi : Ya Dicari Biar Jelas
-
Sumsel Bakal Tambah 52 ETLE Pada Tahun 2023, Ini Lokasinya
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi