SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta baru saja menggulirkan kebijakan ujicoba pemilahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan rumah tangga dan lainnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi Kota Jogja darurat sampah dan mewujudkan zero sampah.
Seiring pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkot melarang warga membuang sampah anorganik seperti plastik, kardus dan lainnya ke 14 depo yang ada di Kota Yogyakarta. Bila warga melanggar aturan tersebut, maka mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Sanksi nanti mulai dari denda, peringatan macem macem tingkatannya," ujar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/2023).
Menurut Sumadi, kebijakan tersebut diujicobakan selama sebulan kedepan. Para petugas Satpol PP dibantu satuan linmas menjaga depo di seluruh wilayah Kota Yogyakarta agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah anorganik ke depo-depo.
Aturan tersebut diberlakukan agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah mereka. Selain itu kampung-kampung di Kota Yogyakarta pun bisa mengembangkan bank-bank sampah.
Sebab saat ini TPST Piyungan di Bantul tak bisa lagi menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Selama ini sekitar 260 ton sampah per hari dikirim Kota ke TPST Piyungan.
"Kita ujicoba [pemilahan sampah organik dan anorganik] sampai bulan depan kita lihat," jelasnya.
Sumadi menambahkan, kampung-kampung di Kota Yogyakarta diminta mendirikan bank sampah. Dengan demikian warga sekitar bisa menjual sampah sampah anorganik seperti plastik dan kardus untuk didaur ulang.
"Paling tidak kita terus edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu. Sampah di depo hanya organik iya," tandasnya.
Baca Juga: Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung
Secara terpisah, Ketua RT 36, RW 09, Jogoyudan, Gowongan, Sugiyem mengungkapkan sejak awal tahun ini, RW 09 sudah membuka bank sampah. Warga kampung tersebut diminta memilah sampah dan menjual sampah-sampah anorganik ke bank.
"Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.
“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Super Irit, Warga Purbalingga Desain Kompor Berbahan Oli Bekas untuk Olah Sampah Rumah Tangga
-
Keren! Menteri LHK Akan Jadikan Pengelolaan Sampah di Banyumas Sebagai Percontohan Nasional
-
Ridwan Kamil Siap Perbanyak Temuan Teknologi Pengubah Sampah dari Kodam III Siliwangi
-
Proyek Sampah Diubah Jadi Listrik PLN di Palembang Masih Tunggu Amdal
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima