SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta baru saja menggulirkan kebijakan ujicoba pemilahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan rumah tangga dan lainnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi Kota Jogja darurat sampah dan mewujudkan zero sampah.
Seiring pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkot melarang warga membuang sampah anorganik seperti plastik, kardus dan lainnya ke 14 depo yang ada di Kota Yogyakarta. Bila warga melanggar aturan tersebut, maka mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Sanksi nanti mulai dari denda, peringatan macem macem tingkatannya," ujar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/2023).
Menurut Sumadi, kebijakan tersebut diujicobakan selama sebulan kedepan. Para petugas Satpol PP dibantu satuan linmas menjaga depo di seluruh wilayah Kota Yogyakarta agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah anorganik ke depo-depo.
Aturan tersebut diberlakukan agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah mereka. Selain itu kampung-kampung di Kota Yogyakarta pun bisa mengembangkan bank-bank sampah.
Sebab saat ini TPST Piyungan di Bantul tak bisa lagi menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Selama ini sekitar 260 ton sampah per hari dikirim Kota ke TPST Piyungan.
"Kita ujicoba [pemilahan sampah organik dan anorganik] sampai bulan depan kita lihat," jelasnya.
Sumadi menambahkan, kampung-kampung di Kota Yogyakarta diminta mendirikan bank sampah. Dengan demikian warga sekitar bisa menjual sampah sampah anorganik seperti plastik dan kardus untuk didaur ulang.
"Paling tidak kita terus edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu. Sampah di depo hanya organik iya," tandasnya.
Baca Juga: Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung
Secara terpisah, Ketua RT 36, RW 09, Jogoyudan, Gowongan, Sugiyem mengungkapkan sejak awal tahun ini, RW 09 sudah membuka bank sampah. Warga kampung tersebut diminta memilah sampah dan menjual sampah-sampah anorganik ke bank.
"Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.
“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Super Irit, Warga Purbalingga Desain Kompor Berbahan Oli Bekas untuk Olah Sampah Rumah Tangga
-
Keren! Menteri LHK Akan Jadikan Pengelolaan Sampah di Banyumas Sebagai Percontohan Nasional
-
Ridwan Kamil Siap Perbanyak Temuan Teknologi Pengubah Sampah dari Kodam III Siliwangi
-
Proyek Sampah Diubah Jadi Listrik PLN di Palembang Masih Tunggu Amdal
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Diduga Salah Sasaran, Pelajar Tewas Kena Lemparan Batu di Seyegan Sleman
-
Harga Plastik Melambung, Pameran Jogja Food & Beverage Expo 2026 Jadi Momentum UMKM Cari Alternatif
-
Tak Pandang Bulu, Bos Rokok HS Terima Karyawan Difabel Besar-besaran
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY