SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta baru saja menggulirkan kebijakan ujicoba pemilahan sampah organik dan anorganik yang dihasilkan rumah tangga dan lainnya. Kebijakan ini diberlakukan untuk mengantisipasi Kota Jogja darurat sampah dan mewujudkan zero sampah.
Seiring pemberlakuan kebijakan tersebut, Pemkot melarang warga membuang sampah anorganik seperti plastik, kardus dan lainnya ke 14 depo yang ada di Kota Yogyakarta. Bila warga melanggar aturan tersebut, maka mereka akan mendapatkan sanksi tegas.
"Sanksi nanti mulai dari denda, peringatan macem macem tingkatannya," ujar Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Rabu (11/01/2023).
Menurut Sumadi, kebijakan tersebut diujicobakan selama sebulan kedepan. Para petugas Satpol PP dibantu satuan linmas menjaga depo di seluruh wilayah Kota Yogyakarta agar masyarakat tidak sembarangan membuang sampah anorganik ke depo-depo.
Baca Juga: Tanah Kalurahan dan Sultan Ground Terdampak Tol Jogja-Bawen, Tidak Diganti Untung
Aturan tersebut diberlakukan agar semakin banyak warga yang memiliki kesadaran untuk memilah sampah mereka. Selain itu kampung-kampung di Kota Yogyakarta pun bisa mengembangkan bank-bank sampah.
Sebab saat ini TPST Piyungan di Bantul tak bisa lagi menampung sampah dari Kota Yogyakarta. Selama ini sekitar 260 ton sampah per hari dikirim Kota ke TPST Piyungan.
"Kita ujicoba [pemilahan sampah organik dan anorganik] sampai bulan depan kita lihat," jelasnya.
Sumadi menambahkan, kampung-kampung di Kota Yogyakarta diminta mendirikan bank sampah. Dengan demikian warga sekitar bisa menjual sampah sampah anorganik seperti plastik dan kardus untuk didaur ulang.
"Paling tidak kita terus edukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah itu. Sampah di depo hanya organik iya," tandasnya.
Baca Juga: Perjalanan Pencuri Rumah Jaksa KPK di Jogja, Naik Motor dari Jakarta Sempat Maling di Gombong
Secara terpisah, Ketua RT 36, RW 09, Jogoyudan, Gowongan, Sugiyem mengungkapkan sejak awal tahun ini, RW 09 sudah membuka bank sampah. Warga kampung tersebut diminta memilah sampah dan menjual sampah-sampah anorganik ke bank.
"Kami punya petugas yang menampung sampah-sampah anorganik dari warga yang sudah dipilah. Ini mengurangi sampah yang dibuang warga di tempat sampah di kampung kami," paparnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengungkapkan, sejak diberlakukan larangan membuang sampah anorganik, penurunan volume sampah bisa mencapai sekitar 15 ton/hari. Angka tersebut masih berdasarkan perhitungan secara keseluruhan volume sampah dari Kota Yogyakarta yang dibawa ke TPST Piyungan.
“Sudah mulai ada pengurangan volume sampah. Ini menjadi awal yang baik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Perpres Sampah Mangkrak? Menteri LH Ungkap Kendala dan Janji Percepatan
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Awas, Tak Lolos Uji Emisi di Jakarta Kena Denda Rp 50 Juta
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta