Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:18 WIB
Ilustrasi kejahatan jalanan (Suara.com/Iqbal Asaputro)

SuaraJogja.id - warga Padukuhan Sumuran Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari, Rabu (12/1/2023) malam geger. Dua kelompok remaja terlibat bentrok di mana satu kelompok yang berjumlah lebih banyak menyerang kelompok lain yang jumlahnya lebih sedikit.

Kelompok yang berjumlah banyak kedapatan membawa senjata tajam berupa gir yang diikatkan ke ikat pinggang. Kelompok pelaku berhasil melukai salah seorang kelompok korban, hingga akhirnya kelompok korban kocar-kacir dikejar pelaku.


Nahas saat kejar-kejaran tersebut ada warga yang memergokinya. Warga kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan kepada para remaja ini. 7 orang dari kelompok pelaku berhasil diamankan warga.


Sebanyak 7 orang anak pelaku kejahatan jalanan atau yang sering disebut klitih berhasil diamankan warga Padukuhan Sumuran Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari, Rabu (12/1/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB sesaat setelah melakukan aksinya.

Baca Juga: Gempar Isu Hoax Klitih di Media Sosial, Kapolresta Solo: Bukan di Wilayah Kita!

Akibatnya, para pelaku yang notabene masih di bawah umur ini sempat menjadi bulan-bulanan warga. Polisi sempat kesulitan untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan warga yang sudah tersulut emosi.


"Para pelaku diringkus warga usai melakukan penganiayaan di di ruas jalan Baron beberapa puluh meter dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya di Padukuhan Sumuran,"tutur Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro Kamis (12/1/2023) pagi di kantornya

Dari tangan pelaku polisi mengamankan alat berupa gir sepeda motor yang diikatkan pada ikat pinggang. Di samping itu warga juga berhasil mengamankan sepeda motor milik para pelaku.


Kini ke-7 pelaku tersebut akan menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Kamis pagi polisi masih belum melakukan pemeriksaan karena masih menunggu orangtua ataupun wali.


"Semuanya masih di bawah umur. Dari kelompok pelaku ada 7 orang sementara dari kelompok korban ada 5 orang. 1 orang dari rombongan korban sudah berusia dewasa yaitu berusia 18 tahun,"tutur Dewo.

Baca Juga: Klitih Bukan Budaya Jogja, Arif: Ia Adalah Sejarah Kekerasan yang Terulang


Menurut Dewo, saat melakukan aksinya tersebut kebetulan ada warga yang memergoki aksi para pelaku. Warga memergoki kelompok korban dikejar oleh kelompok pelaku usai terjadi penganiayaan.


Sampai saat ini polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku karena masih menunggu kehadiran orangtua dan wali. Sehingga mereka belum mengetahui motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.


"Kita masih menunggu wali atau orangtua pelaku,"tutur dia.


Hanya saja, berdasarkan pemeriksaan awal ternyata  kelompok korban dengan  pelaku sebenarnya sudah saling kenal.  Mereka semuanya masih pelajar namun bukan dari satu sekolahan. Untuk kepastiannya, saat ini dia masih menunggu hasil pemeriksaan unit PPA.


Pihaknya juga belum bisa memastikan identitas yang membawa senjata tajam dan siapa yang menjadi provokator. Pihaknya masih terus mendalami peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan kepada para pelaku, korban ataupun saksi.


"Kalau korban memang ada yang luka. Tapi seberapa parah masih perlu kami konfirmasi,"terang dia.


Berdasarkan informasi dari warga, sebelum terjadi penyerangan antara kelompok pelaku dengan kelompok korban ini sebenarnya sudah saling ejek melalui media sosial. Kelompok korban tidak mengetahui ketika tiba-tiba diserang kelompok pelaku.

Kontributor : Julianto

Load More