Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 12 Januari 2023 | 11:46 WIB
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja diamankan di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti motif kasus pencurian di rumah seorang Jaksa KPK di Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Berdasarkan pemeriksaan dan fakta-fakta yang diperoleh polisi, motif pencurian itu adalah ekonomi semata.  

Zaenur tak memungkiri bahwa polisi mempunyai kewenangan sepenuhnya dalam menentukan motif perkara tersebut. Namun di sisi lain masyarakat juga dapat menilai apakah keterangan-keterangan yang ada itu logis atau tidak.


"Misalnya dari Jakarta ke Jogja hanya mengambil laptopnya saja, sedangkan lainnya itu ada berkas, ada harddisk dibuang, (laptop) digadaikan hanya 2 juta. Kalau dilihat dari cost and benefit analisis itu misalnya ya apakah ini para pelaku ini untung atau justru rugi kalau dilihat dari biaya yang dikeluarkan dengan materi yang didapatkan," kata Zaenur saat dikonfirmasi awak media, Kamis (1/12/2023).


"Apakah gadai (laptop) 2 juta itu menutupi biaya para pelaku untuk melakukan pencurian dari jauh-jauh dari Jakarta ke Jogja gitu yang tentu keluar banyak biaya dan seterusnya," imbuhnya. 

Baca Juga: Terbongkar, Ini Motif Pencuri Bobol Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta


Selain itu, dari sisi korban sendiri yang merupakan seorang Jaksa KPK itu hanya suatu kebetulan saja atau memang sudah direncanakan sejak awal. Belum lagi meski kedua tersangka memang spesialis pencurian tapi itu tidak menghilangkan kemungkinan mereka bekerja tidak atas kemauan sendiri. 


"Jadi soal motif ekonomi ya bisa saja ekonomi yang dalam arti ada dua, yang memang mereka melakukan pencurian untuk mendapatkan keuntungan ekonomi atau melakukan pencurian dengan motif ekonomi misalnya dengan suruhan orang lain," terangnya.


Sudah menjadi tugas dari polisi, kata Zaenur untuk memastikan apakah benar keterangan-keterangan yang disampaikan oleh tersangka itu. Termasuk dengan pencarian barang-barang bukti yang disebut telah dibuang.


"Kalau dibuang dibuang dimana, itu bisa dilakukan pencarian termasuk misalnya mengecek cctv di sekitar lokasi pembuangan. Apakah benar mereka berdua melintas pada waktu yang disebutkan dan sebagainya," tuturnya.


Ia menyebut sangat mungkin kasus hanya kejahatan jalanan biasa. Tapi tak bisa menutup kemungkinan juga bahwa kejahatan ini terkait dengan profesi dari korban sebagai Jaksa Penutut Umum KPK.

Baca Juga: Pukat UGM Soroti Kejanggalan Dalam Kasus Pencurian di Rumah Jaksa KPK


Apalagi korban sedang menangani perkara yang terkait dengan lokasi hilangnya barang-barang milik korban. Sehingga diperlukan upaya lebih jauh untuk mendalami para tersangka.


"Misalnya dengan mengecek riwayat transaksi keuangan dari para tersangka, mengecek komunikasi digital para tersangka, apakah misal ada komunikasi dengan pihak-pihak lain yang itu mungkin misalnya ada pihak yang menyuruh lakukan atau tidak gitu dan seterusnya. Itu menjadi tugas bagi aparat kepolisian untuk mengungkapnya secara tuntas," tegasnya.


Sebelumnya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra memastikan motif para pelaku adalah ekonomi dan hingga saat ini tidak ada pelaku atau oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Hanya ada dua tersangka saja yang sudah diamankan polisi.


"Motif ekonomi dan sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Nuredy.


Berdasarkan keterangan dari para tersangka yang diterima oleh penyidik, kata Nuredy, dua orang itu berangkat dari Jakarta ke Jogja atas inisiatif sendiri. Dan memang mereka bertujuan untuk melakukan pencurian.


"Sampai saat ini hasil penyidikan dan hasil keterangan dari para tersangka mereka datang ke Jogja melalui Jawa Tengah itu adalah inisiatif pribadi untuk melakukan pencurian dengan motif ekonomi," terangnya.


Sejumlah barang bukti mulai dari DVR CCTV, harddisk eksternal, berkas-berkas, dan handphone diakui telah dibuang para tersangka. Sementara satu barang bukti berupa laptop berhasil ditemukan polisi setelah sempat digadaikan di wilayah Koja, Jakarta Utara senilai Rp2 juta.

Load More