SuaraJogja.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan untuk memberikan pendampingan bagi anak korban pemerkosaan di Kabupaten Brebes. Kasus yang sempat menghebohkan publik akibat berhasil damai meski melanggar hukum berat itu kini juga terus diproses.
"Oh (pendampingan) sudah otomatis," kata Ganjar ditemui awak media di UGM, Jumat (20/1/2023).
Selain memberikan pendampingan untuk korban, kata Ganjar, proses pengusutan kasus pemerkosaan ini akan terus dilakukan oleh pihak berwenang. Termasuk dengan dugaan keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun itu.
"Udah, sekarang ditangani polisi. Biar diperiksa polisi," tandasnya.
Baca Juga: Siap-siap 4 Capres 2024! Ridwan Kamil Bakal Diusung Golkar, PDIP Calonkan Puan atau Ganjar?
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) ditangkap karena diduga melakukan pemerasan dalam kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Meski pelaku pemerasan sudah ditangkap, sebanyak dua anggota lainnya masih buron.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut salah satu anggota yang buron itu merupakan kasus pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Brebes.
"Total oknum LSM sembilan orang, dua masih buron," kata Iqbal, Jumat (20/1/2023).
Iqbal lantas meminta kepada dua anggota LSM yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
Sementara itu, tujuh anggota LSM BPPI yang sudah diamankan pihak kepolisian masing-masing ES (36) yang merupakan Ketua LSM ), bersama enam anggota masing-masing WS (40), AS (42), BJ (35), T (43), AM (42), dan UZ (38).
Baca Juga: Gibran Dikabarkan Siap Maju Calon Gubernur Jateng 2024, Ganjar Beri Tanggapan Begini
Para anggota LSM tersebut diduga telah menerima uang sebesar Rp62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan di Desa Sengon, Kabupaten Brebes.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Cak Lontong Kehilangan Banyak Job Buntut Dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Saat Pilpres
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Telur Asin Salah Satunya, Ini 6 Kuliner Legendaris yang Wajib Dicicipi di Brebes
-
Jelang Mudik 2025: Kapolda Jateng Sidak Tol Trans Jawa, Soroti Hal Ini...
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan