Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 25 Januari 2023 | 10:08 WIB
Massa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Jangan sampai setelah diberikan waktu yang panjang untuk melakukan kegiatan di kalurahan atau desa, tetapi masyarakat kecewa.

"Sehingga lurah dituntut punya kapasitas yang baik, mau belajar dan mempunyai kapasitas. Maka perlu diklat-diklat menurut saya," ujar lelaki yang juga Lurah Triharjo, Kapanewon Sleman ini.

Pemberian pelatihan menjadi tugas Pemkab maupun Pemprov DIY. Sehingga setiap lurah bisa meningkat kapasitasnya.

"Kalau waktunya panjang kan riskan, jangan sampai masyarakat kecewa, sudah diberi waktu panjang," tuturnya.

Baca Juga: Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara

Sekaligus masa jabatan panjang ini, bila hasil revisi disahkan, menjadi peringatan kepada warga jangan sampai salah pilih lurah.

Lurah Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Gandang Hardjanta mengatakan, masyarakat perlu berpikiran positif dengan adanya perubahan masa jabatan satu periode menjadi 9 tahun itu.

"Karena tiap tahun evaluasi, Lurah itu juga dievaluasi oleh Kabupaten. Di era keterbukaan sekarang, saya kira warga juga bisa bersuara [bila tidak sepakat dengan kinerja lurah] melalui kanal yang ada. Seperti Lapor Sleman dan lain-lain," ucapnya.

Selain itu bila, kesalahan Lurah dilakukan berulang, tidak menutup kemungkinan Bupati bisa memberhentikannya tidak sampai selesai masa jabatan. Mengingat, Bupati punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan lurah. 

"Kita ada rambu-rambu kalau ada yang  melanggar ketentuan, bisa dicabut masa jabatan apalagi terdakwa," kata dia.

Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO

Pendidikan politik juga perlu diberikan kepada warga kalurahan. Karena kebebasan dan kemerdekaan warga atas pilihannya tidak ada hubungannya dengan masa jabatan lurah.

Load More