Jangan sampai setelah diberikan waktu yang panjang untuk melakukan kegiatan di kalurahan atau desa, tetapi masyarakat kecewa.
"Sehingga lurah dituntut punya kapasitas yang baik, mau belajar dan mempunyai kapasitas. Maka perlu diklat-diklat menurut saya," ujar lelaki yang juga Lurah Triharjo, Kapanewon Sleman ini.
Pemberian pelatihan menjadi tugas Pemkab maupun Pemprov DIY. Sehingga setiap lurah bisa meningkat kapasitasnya.
"Kalau waktunya panjang kan riskan, jangan sampai masyarakat kecewa, sudah diberi waktu panjang," tuturnya.
Baca Juga: Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara
Sekaligus masa jabatan panjang ini, bila hasil revisi disahkan, menjadi peringatan kepada warga jangan sampai salah pilih lurah.
Lurah Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Gandang Hardjanta mengatakan, masyarakat perlu berpikiran positif dengan adanya perubahan masa jabatan satu periode menjadi 9 tahun itu.
"Karena tiap tahun evaluasi, Lurah itu juga dievaluasi oleh Kabupaten. Di era keterbukaan sekarang, saya kira warga juga bisa bersuara [bila tidak sepakat dengan kinerja lurah] melalui kanal yang ada. Seperti Lapor Sleman dan lain-lain," ucapnya.
Selain itu bila, kesalahan Lurah dilakukan berulang, tidak menutup kemungkinan Bupati bisa memberhentikannya tidak sampai selesai masa jabatan. Mengingat, Bupati punya kewenangan mengangkat dan memberhentikan lurah.
"Kita ada rambu-rambu kalau ada yang melanggar ketentuan, bisa dicabut masa jabatan apalagi terdakwa," kata dia.
Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO
Pendidikan politik juga perlu diberikan kepada warga kalurahan. Karena kebebasan dan kemerdekaan warga atas pilihannya tidak ada hubungannya dengan masa jabatan lurah.
Berita Terkait
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin