Senada dengan Irawan, umumnya lurah di lapangan membutuhkan waktu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan ritme kerja.
Masa itu, setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun. Sehingga ia baru bisa bekerja pada tahun ke-3 dan ke-4.
"[Tahun ke-] 5 dan 6 sudah bingung gagas pilihan selanjutnya (sudah bingung memikirkan Pilur selanjutnya). Jadi kinerjanya tidak maksimal," kata dia.
"Dua tahun pertama, biasanya untuk merukunkan perpecahan yang terjadi. Kalau pilihan Gubernur Jakarta saja 'kecebong kampret' rung rampung (belum selesai). Itu suatu contoh kita brakedown ke bawah," jelasnya.
Kesimpulannya, untuk mengompakkan warga butuh waktu.
Mengurangi Cost Politik
Di kesempatan sama, Gandang juga buka-bukaan soal Pilur berbiaya tinggi di banyak tempat.
Hal itu tetap terjadi, walaupun reforemasi birokrasi sudah dilakukan dan digaungkan oleh pemerintah.
Sehingga, tidak mungkin biaya politik yang dikeluarkan lurah terpilih bisa pulih dalam waktu singkat.
Baca Juga: Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara
"Kadang-kadang lurah yang maksudnya baik; dalam perjalanannya melakukan tugasnya dengan baik, banyak yang kalah dengan permainan politik uang di tingkat kalurahan. Tidak dipungkiri itu pengaruhnya sangat besar, bisa mengalahkan kinerja," sebutnya.
Untuk itulah lurah tidak memohon perpanjangan jabatan. Tetapi hanya pembagian 18 tahun di bagi menjadi dua periode, dengan satu periode kepemimpinan selama 9 tahun.
"Dibagi dua saja suapaya mengurangi biaya cost politik yang terjadi," tambahnya.
Kala disinggung biaya politik di masing-masing Pilur, ia mengatakan sedikitnya 60%-65% di antara kalurahan yang ada, pelaksanaan Pilurnya masih memakai kekuatan uang.
Masyarakat Jangan Sampai Salah Pilih Lurah
Irawan menekankan, dengan adanya pemilihan lurah yang masa jabatan 9 tahun untuk satu periode, juga tantangan bagi lurah.
Berita Terkait
-
Terkait Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Jokowi: Silakan Disampaikan kepada DPR RI
-
Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI
-
Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
-
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Rizal Ramli Ungkap Dewan Makar Konstitusi Masih Perjuangkan Jokowi Tiga Periode
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi