Dengan demikian masa jabatan 9 tahun kali 2 periode sudah ideal bagi lurah. Dengan waktu selama itu, tetap ada batasan bagi lurah, regenerasi, dan demokrasi di masyarakat tetap berjalan.
"Jadi bukan 9 tahun 3 kali periode. Tetapi 9 tahun 2 kali periode. Total tetap 18 tahun hanya dibagi menjadi 2 saja," terangnya.
Ketua Umum Nayantaka (paguyuban lurah dan pamong se-DIY), Gandang Hardjanta, menjelaskan kalau dirinya juga menyetujui usulan tersebut.
Di dalam UU Desa saat ini, salah satunya mengatur bahwa masa jabatan lurah adalah 6 tahun kali 3 periode pemilihan atau total 18 tahun.
Baca Juga: Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara
Namun, para lurah di Indonesia meminta agar masa jabatan itu diubah. 18 tahun jabatan dibagi 2 kali saja, bukan dibagi 3 kali periode pemilihan.
Senada dengan Irawan, umumnya lurah di lapangan membutuhkan waktu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan ritme kerja.
Masa itu, setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun. Sehingga ia baru bisa bekerja pada tahun ke-3 dan ke-4.
"[Tahun ke-] 5 dan 6 sudah bingung gagas pilihan selanjutnya (sudah bingung memikirkan Pilur selanjutnya). Jadi kinerjanya tidak maksimal," kata dia.
"Dua tahun pertama, biasanya untuk merukunkan perpecahan yang terjadi. Kalau pilihan Gubernur Jakarta saja 'kecebong kampret' rung rampung (belum selesai). Itu suatu contoh kita brakedown ke bawah," jelasnya.
Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO
Kesimpulannya, untuk mengompakkan warga butuh waktu.
Berita Terkait
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin