Senada dengan Irawan, umumnya lurah di lapangan membutuhkan waktu belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan dan ritme kerja.
Masa itu, setidaknya membutuhkan waktu 2 tahun. Sehingga ia baru bisa bekerja pada tahun ke-3 dan ke-4.
"[Tahun ke-] 5 dan 6 sudah bingung gagas pilihan selanjutnya (sudah bingung memikirkan Pilur selanjutnya). Jadi kinerjanya tidak maksimal," kata dia.
"Dua tahun pertama, biasanya untuk merukunkan perpecahan yang terjadi. Kalau pilihan Gubernur Jakarta saja 'kecebong kampret' rung rampung (belum selesai). Itu suatu contoh kita brakedown ke bawah," jelasnya.
Baca Juga: Viral! Anak SD Main Lato-lato hingga Sebabkan Buta di Banyumas, Begini Penjelasan Lurah Sokanenegara
Kesimpulannya, untuk mengompakkan warga butuh waktu.
Mengurangi Cost Politik
Di kesempatan sama, Gandang juga buka-bukaan soal Pilur berbiaya tinggi di banyak tempat.
Hal itu tetap terjadi, walaupun reforemasi birokrasi sudah dilakukan dan digaungkan oleh pemerintah.
Sehingga, tidak mungkin biaya politik yang dikeluarkan lurah terpilih bisa pulih dalam waktu singkat.
Baca Juga: Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO
"Kadang-kadang lurah yang maksudnya baik; dalam perjalanannya melakukan tugasnya dengan baik, banyak yang kalah dengan permainan politik uang di tingkat kalurahan. Tidak dipungkiri itu pengaruhnya sangat besar, bisa mengalahkan kinerja," sebutnya.
Untuk itulah lurah tidak memohon perpanjangan jabatan. Tetapi hanya pembagian 18 tahun di bagi menjadi dua periode, dengan satu periode kepemimpinan selama 9 tahun.
"Dibagi dua saja suapaya mengurangi biaya cost politik yang terjadi," tambahnya.
Kala disinggung biaya politik di masing-masing Pilur, ia mengatakan sedikitnya 60%-65% di antara kalurahan yang ada, pelaksanaan Pilurnya masih memakai kekuatan uang.
Masyarakat Jangan Sampai Salah Pilih Lurah
Irawan menekankan, dengan adanya pemilihan lurah yang masa jabatan 9 tahun untuk satu periode, juga tantangan bagi lurah.
Berita Terkait
-
Terkait Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Jokowi: Silakan Disampaikan kepada DPR RI
-
Beda dengan Ucapan Budiman Sudjatmiko, Jokowi Serahkan Urusan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa ke DPR RI
-
Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral
-
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Rizal Ramli Ungkap Dewan Makar Konstitusi Masih Perjuangkan Jokowi Tiga Periode
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK