SuaraJogja.id - BA (20), warga Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga menjadi pelaku kekerasan jalanan terhadap dua pengendara bermotor.
BA tak melakukan aksi itu sendirian, ia melakukannya bersama rekannya yang kini masih dalam status DPO (daftar pencarian orang).
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu Safiudin kala dimintai keterangan, mengungkap, BA melakukan penganiayaan di Jln Turi-Tempel, tepatnya di simpang tiga pasar Tempel, tindakan itu ia lakukan pada awal Januari 2023.
"Peristiwa bermula kala dua korban BA, yakni ADP dan APN sedang melintas di Jln Turi-Tempel pada sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, sesampainya di pasar Tempel, korban diteriaki oleh rombongan pelaku yang menganggapnya merupakan salah satu anggota geng Bosse," ujarnya, kala dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang menjawab 'bukan', tetap tidak dipercaya oleh kedua pelaku. Kemudian mereka menendang, memukul menggunakan sabuk yang dipasang gir dan merusak sepeda motor yang dikendarai korban.
Usai mengeroyok korban, keduanya kabur ke arah selatan, atau ke arah Kota Jogja. Meninggalkan korban di TKP dalam kondisi luka lecet di bagian punggung, luka di jari tangan dan kaki kanan.
"Korban kemudian melapor ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat yang langsung menyelidiki, hingga kemudian menangkap BA," tuturnya.
"Pelaku balas dendam, karena pernah menjadi korban dari kelompok geng sekolah Bosse. Pada dua atau tiga tahun lalu," sebutnya kala ditanyai motif tindakan pelaku.
Saat melakukan perbuatannya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, ada satu pelaku lain yang merupakan rekan tersangka turut ditangkap karena kedapatan membawa obat terlarang.
"Namun karena dia tidak ikut melakukan kekerasan terhadap korban, ia kami serahkan untuk ditangani Sat Resnarkoba," ucapnya.
Atas perbuatannya, BA disangkakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kakak Korban Pengeroyokan Geng Motor Arabian di Purwakarta Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Pelaku Pengeroyokan dekat Flyover Kircon dibekuk, Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pelaku
-
Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Ojol di Restoran Gold Chick Taman Sari, Buntut Catcalling
-
Tampang Para Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Di Mangga Besar Usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan