SuaraJogja.id - BA (20), warga Margoluwih, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman harus berurusan dengan aparat kepolisian, karena diduga menjadi pelaku kekerasan jalanan terhadap dua pengendara bermotor.
BA tak melakukan aksi itu sendirian, ia melakukannya bersama rekannya yang kini masih dalam status DPO (daftar pencarian orang).
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu Safiudin kala dimintai keterangan, mengungkap, BA melakukan penganiayaan di Jln Turi-Tempel, tepatnya di simpang tiga pasar Tempel, tindakan itu ia lakukan pada awal Januari 2023.
"Peristiwa bermula kala dua korban BA, yakni ADP dan APN sedang melintas di Jln Turi-Tempel pada sekitar pukul 01.30 WIB. Namun, sesampainya di pasar Tempel, korban diteriaki oleh rombongan pelaku yang menganggapnya merupakan salah satu anggota geng Bosse," ujarnya, kala dikonfirmasi, Sabtu (4/2/2023).
Korban yang menjawab 'bukan', tetap tidak dipercaya oleh kedua pelaku. Kemudian mereka menendang, memukul menggunakan sabuk yang dipasang gir dan merusak sepeda motor yang dikendarai korban.
Usai mengeroyok korban, keduanya kabur ke arah selatan, atau ke arah Kota Jogja. Meninggalkan korban di TKP dalam kondisi luka lecet di bagian punggung, luka di jari tangan dan kaki kanan.
"Korban kemudian melapor ke polisi. Laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat yang langsung menyelidiki, hingga kemudian menangkap BA," tuturnya.
"Pelaku balas dendam, karena pernah menjadi korban dari kelompok geng sekolah Bosse. Pada dua atau tiga tahun lalu," sebutnya kala ditanyai motif tindakan pelaku.
Saat melakukan perbuatannya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Sementara itu, ada satu pelaku lain yang merupakan rekan tersangka turut ditangkap karena kedapatan membawa obat terlarang.
"Namun karena dia tidak ikut melakukan kekerasan terhadap korban, ia kami serahkan untuk ditangani Sat Resnarkoba," ucapnya.
Atas perbuatannya, BA disangkakan pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kakak Korban Pengeroyokan Geng Motor Arabian di Purwakarta Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Pelaku Pengeroyokan dekat Flyover Kircon dibekuk, Polrestabes Bandung Ungkap Motif Pelaku
-
Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Ojol di Restoran Gold Chick Taman Sari, Buntut Catcalling
-
Tampang Para Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Di Mangga Besar Usai Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk