SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyoroti tentang penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2022. IPK yang merosot empat poin di tahun lalu itu dinilai sebagai bukti kegagalan strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah Indonesia.
"Ya penurunan ini sangat disayangkan ya, ini menunjukkan gagalnya strategi pemberantasan korupsi di Indonesia pada masa pemerintahan Joko Widodo," kata Zaenur, Minggu (5/2/2023).
Diketahui bahwa IPK Indonesia turun dari 38 poin di tahun 2021 menjadi 34 di tahun 2022. Angka tersebut sama dengan tahun 2014 lalu ketika Presiden Jokowi menjabat.
Walaupun tidak dipungkiri Zaenur, IPK Indonesia di masa pemerintahan Jokowi juga pernah mengalami beberapa kali kenaikan. Mulai 33 di tahun 2014, lalu mengalami kenaikan tertinggi hingga 40 poin di tahun 2019.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik
Sebelum kemudian sempat turun di tahun 2020 menjadi 37 poin. Lalu naik kembali di tahun 2021 kemarin diangka 38 hingga turun drastis menjadi 34 di tahun 2022.
"Menurut saya ini legasi yang sangat buruk dari pemerintahan Presiden Jokowi," ucapnya.
Disampaikan Zaenur, naiknya resiko korupsi politik pada tahun lalu menjadi salah satu penyebab IPK itu merosot. Mengingat IPK sendiri dirangkum dari berbagai indeks lain sebagai sumber data.
"Indeks-indeks sebagai sumber data dari indeks persepsi korupsi itu menunjuukkan resiko korupsi itu meningkat drastis. Sehingga itu memperburuk situasi korupsi di Indonesia," terangnya.
Misalnya saja satu indeks yang menilai korupsi dalam sistem politik. Tentang ada atau tidaknya konflik kepentingan antara politisi dan pelaku usaha serta pembayaran suap di dalam ekspor impor.
Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, Ini 19 Daftar Negara Paling Korup di Dunia
Korupsi politik itu dalam indeks tersebut turun drastis. Dalam artian indeks itu mengalami perburukan atau kemunduran yang ada di angka 48 di tahun 2021 turun menjadi 35 di tahun 2022.
Berita Terkait
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
KPK Akui Sita Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
Tag
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
- Perbandingan Nilai Pasar Laurin Ulrich dan Finn Dicke, 2 Gelandang yang Dilobi PSSI
Pilihan
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
Terkini
-
Dipanggil Sultan, Wali Kota Hasto Wardoyo Didesak Segera Atasi Ruwetnya Masalah Kota Jogja
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang