SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mengajukan rencana anggaran untuk program penataan kawasan permukiman kumuh di tiga lokasi pada tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantul masih memiliki pekerjaan rumah dalam menata kawasan kumuh yang tersebar di berbagai kecamatan dengan total luas mencapai 330 hektare.
"Kami berharap pada tahun depan bisa memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk mendukung penanganan kawasan kumuh tersebut," ujarnya dikutip Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Bantul untuk tahun 2026 akan difokuskan di tiga titik yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kasihan.
"Beberapa titik seperti Jogonalan dan lokasi lain di Kecamatan Kasihan sudah kami usulkan untuk mendapatkan program pembenahan kawasan kumuh," jelasnya.
Jimmy menyebutkan bahwa besar kecilnya dana DAK yang akan digunakan untuk penataan permukiman kumuh sangat bergantung pada kondisi lingkungan dan jumlah rumah yang terdampak.
Namun, fokus utama tetap pada jumlah rumah tidak layak huni di kawasan tersebut.
"Yang paling diperhatikan dalam pengajuan pembenahan kawasan kumuh adalah jumlah rumah terdampak. Minimal harus ada 20 rumah yang masuk kategori kumuh agar dapat diajukan untuk ditata," ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu lokasi yang saat ini tengah ditangani adalah kawasan Pedak Baru di Banguntapan, di mana terdapat sekitar 40 rumah yang masuk dalam kategori terdampak.
Baca Juga: Pelajar Asal Magelang Tewas Dibacok di Bantul, Luka Parah Tembus Paru-Paru
Proyek penataan di wilayah ini telah berjalan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 dengan total anggaran mencapai Rp3,8 miliar.
"Harapan kami, apa yang sudah dilakukan di Pedak Baru bisa menjadi contoh sekaligus motivasi bagi warga yang tinggal di bantaran sungai atau wilayah kumuh lainnya, bahwa pemerintah mampu menyediakan lingkungan permukiman yang layak huni," katanya.
Penanganan kawasan kumuh di DIY sudah mulai diarahkan secara sistematis dan masuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) pembangunan, termasuk dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota secara kolaboratif menargetkan pengurangan kawasan kumuh melalui skema perencanaan terpadu, padat karya tunai, dan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Di luar Kabupaten Bantul, daerah seperti Kulon Progo juga telah melakukan sejumlah program penataan lingkungan terutama di wilayah yang terdampak urbanisasi dan kawasan padat penduduk seperti Wates dan sekitarnya.
Pemerintah Kulon Progo aktif mengintegrasikan program penataan kawasan kumuh dalam proyek-proyek infrastruktur dan peningkatan akses air bersih serta sanitasi.
Meski belum sepenuhnya tuntas, langkah-langkah ini menjadi bagian dari target pengentasan kawasan kumuh provinsi DIY.
Sementara itu, di Gunungkidul, penanganan kawasan kumuh lebih menitikberatkan pada wilayah-wilayah pemukiman padat di daerah perbukitan maupun daerah yang rawan kekeringan.
Program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan akses air minum serta sanitasi layak menjadi prioritas, seiring dengan pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
Meski upaya penanganan kawasan kumuh di DIY secara umum telah berjalan, tantangan seperti keterbatasan anggaran, keterjangkauan infrastruktur, dan pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan kapasitas tata ruang, masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Dengan komitmen lintas sektor dan dukungan pembiayaan yang konsisten, harapannya kawasan kumuh di DIY dapat terus berkurang dan tercipta lingkungan permukiman yang sehat, layak, dan manusiawi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bantul Beri Modal Usaha: 262 Keluarga Siap Jadi Pengusaha Baru
-
Viral! Spanduk Protes Warnai Jalan Gedongan-Tempel: Pengendara Terancam, Kapan Diperbaiki?
-
Baru 5 Titik Resapan Air Tersedia, DIY Rentan Banjir, Ini Kata DLHK
-
Kerusakan Imbas Aksi Berujung Ricuh Capai Rp28 Miliar, Polda DIY Kebut Perbaikan
-
Dapat 'Angpao Digital' Setiap Hari? Ini Trik Ampuh Berburu Saldo DANA Kaget