SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyebut belum ada temuan penyakit kulit atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak di wilayahnya. Kendati demikian pihaknya mengimbau para peternak di Kota Jogja untuk waspada penyakit tersebut.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan DPP Kota Yogyakarta Sri Panggarti menuturkan, pihaknya secara rutin melakukan monitoring ke sejumlah titik peternakan yang ada. Di antaranya Kemantren Mantrijeron, Kemantren Tegalrejo, Kemantren Wirobrajan, Kemantren Umbulharjo dan Kemantren Kotagede.
''Kami rutin melakukan monitoring di tiga kelompok ternak dan di 16 peternak di Kota Yogyakarta dengan total 129 populasi sapi di lima Kemantren di Kota Yogyakarta," kata Sri, Senin (6/2/2023).
Dijelaskan Sri, penyakit LSD sering menyerang sapi dan kerbau. Sejumlah gejala klinis dapat dilihat misalnya dari kemunculan benjol-benjol (nodul) pada bagian kulit atau kepala dengan ukuran 2-5 cm.
Selain itu, pada hewan yang terjangkit LSD biasanya juga akan ditemukan benjolan di leher. Hingga merambat keseluruh badan termasuk alat reproduksi.
"Jumlah nodul bervariasi tergantung tingkat keparahan. Adapun gejala dimana sapi mengalami leleran pada mata dan hidung dan mengalami penurunan produksi susu di sapi/kerbau serta mengalami demam tinggi," terangnya.
Ia meminta para peternak segera melaporkan ke petugas terkait jika mendapati gejala-gejala klinis tersebut pada hewan ternaknya. Tak hanya untuk penyakit LSD saja, peternak juga diharapkan tetap waspada terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Diperlukan vakinasi kepada hewan-hewan ternak yang memang dirasa berpotensi terjangkit LSD maupun PMK. Namun untuk saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan (DPKP) DIY terkait vaksinasi.
Sementara ini, Sri mengajak peternak lebih ketat melakukan kontrol terhadap para ternaknya. Mulai dari kontrol serangga (vektor), menjaga kebersihan kandang, hingga memisahkan hewan yang dicurigai dan memantau secara keberlanjutan hewan yang dicurigai terkena LSD.
Baca Juga: Serius Jaga Lahan Sawah, Pemkab Purwakarta Lakukan Ini
Tidak lupa pembatasan lalu lintas juga penting untuk dilakukan sementara waktu. Terlebih dengan tidak menjual ternak sakit maupun mendatangkan ternak sakit.
"Serta memastikan ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terhadap ternak yang baru datang. Ya harapannya ternak sapi di Kota Yogyakarta bebas dari LSD dengan kegiatan monitoring dan surveilans dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Agar tidak ada angka penularan LSD ataupun PMK pada ternak di Kota Yogyakarta," tuturnya.
Berita Terkait
-
Serius Jaga Lahan Sawah, Pemkab Purwakarta Lakukan Ini
-
Duh! Sejumlah Hewan Ternak di Jateng Terserang LSD, Ganjar: Isolasi dan Penanganan Secepatnya
-
Pemkab Boyolali Minta Masyarakat Waspada Penyakit LSD pada Ternak
-
Walau Tidak Tutup Pasar Hewan, DP3 Sleman Perketat Lalu-lintas Ternak Cegah Meluasnya Kasus LSD
-
Dua Sapi di Sleman Positif Terpapar LSD
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk