Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 10 Februari 2023 | 20:01 WIB
Polisi memeriksa penemuan mayat di Gumuk Pasir yang ternyata merupakan korban pembunuhan rekannya, Jumat (10/2/2023).

SuaraJogja.id - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di obyek wisata Gumuk Pasir Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Jumat (10/2/2023). Mayat tersebut ditemukan oleh wisatawan yang mengendarai Mobil Aula dan Jeep sekira pukul 04.00 WIB.


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh Brian warga Perum Trimulyo Blok 2 Kapanewon Jetis Bantul. Saat itu Brian bersama 7 rekannya mengendarai mobil Ayla dan Jeep. Sesampai di lokasi kejadian mereka mendapati seseorang tergeletak di Gumuk Pasir.


"Mereka kemudian tergerak membawanya ke RS Rahma Husada dengan maksud memberikan pertolongan pertama,"kata Jeffry, Jumat siang.


Namun setelah sampai di RS Rahma Husada, rombongan pengantar meninggalkan rumah sakit dan hanya meninggalkan Nomor handphone. Atas kejadian tersebut pihak RS melaporkan ke Polres Bantul.

Baca Juga: Kebut Pembangunan Kawasan Selatan, Pemda DIY Bangun Jembatan Pandansimo Hubungkan Bantul dan Kulon Progo


Selanjutnya Tim Inafis dan Reskrim Polres Bantul mendatangi rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban diketahui jika korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan.


Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka di antaranya adalah lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, Leher merah, kepala ada garis di dahi, Luka lecet di belakang telinga sebelah kiri, Luka lecet merah di jempol kaki dan terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban.


"Mayat itu diduga korban pembunuhan,"kata dia.


Dari hasil.proses identifikasi ternyata mayat tersebut adalah Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (24) warga  Pranti Rt 06 Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Bantul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para saksi.


Dan dari hasil pemeriksaan tersebut keterangan yang diberikan oleh saksi kepada polisi kurang jelas. Setelah didesak ternyata saksi menyatakan keterangan sebelumnya jika mereka menemukan mayat tergetelak adalah tidak benar.

Baca Juga: Embung Potorono, Rekomendasi Wisata Edukatif di Bantul


"Ternyata saksi mengarang cerita kejadian penemuan mayat," jelas Jeffry, Jumat petang 


Ternyata saksi yang menemukan yaitu Brian dan kawan-kawan adalah yang menghabisi korban. Hingga akhirnya 6 orang yang awalnya merupakan berstatus saksi akhirnya diamankan oleh jajaran Sat. Reskrim Polres Bantul  mereka diamankan karena menganiaya korban hingga tewas.


6 orang yang diamankan tersebut adalah DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, R dan J alias Jack. Sementara itu, kata Jeffry, DB merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yang pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu.


"Mereka kami amankan pada pukul 14.55 siang tadi," katanya.

Kontributor : Julianto

Load More