SuaraJogja.id - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di obyek wisata Gumuk Pasir Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Jumat (10/2/2023). Mayat tersebut ditemukan oleh wisatawan yang mengendarai Mobil Aula dan Jeep sekira pukul 04.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh Brian warga Perum Trimulyo Blok 2 Kapanewon Jetis Bantul. Saat itu Brian bersama 7 rekannya mengendarai mobil Ayla dan Jeep. Sesampai di lokasi kejadian mereka mendapati seseorang tergeletak di Gumuk Pasir.
"Mereka kemudian tergerak membawanya ke RS Rahma Husada dengan maksud memberikan pertolongan pertama,"kata Jeffry, Jumat siang.
Namun setelah sampai di RS Rahma Husada, rombongan pengantar meninggalkan rumah sakit dan hanya meninggalkan Nomor handphone. Atas kejadian tersebut pihak RS melaporkan ke Polres Bantul.
Selanjutnya Tim Inafis dan Reskrim Polres Bantul mendatangi rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban diketahui jika korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan.
Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka di antaranya adalah lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, Leher merah, kepala ada garis di dahi, Luka lecet di belakang telinga sebelah kiri, Luka lecet merah di jempol kaki dan terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban.
"Mayat itu diduga korban pembunuhan,"kata dia.
Dari hasil.proses identifikasi ternyata mayat tersebut adalah Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (24) warga Pranti Rt 06 Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Bantul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut keterangan yang diberikan oleh saksi kepada polisi kurang jelas. Setelah didesak ternyata saksi menyatakan keterangan sebelumnya jika mereka menemukan mayat tergetelak adalah tidak benar.
"Ternyata saksi mengarang cerita kejadian penemuan mayat," jelas Jeffry, Jumat petang
Ternyata saksi yang menemukan yaitu Brian dan kawan-kawan adalah yang menghabisi korban. Hingga akhirnya 6 orang yang awalnya merupakan berstatus saksi akhirnya diamankan oleh jajaran Sat. Reskrim Polres Bantul mereka diamankan karena menganiaya korban hingga tewas.
6 orang yang diamankan tersebut adalah DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, R dan J alias Jack. Sementara itu, kata Jeffry, DB merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yang pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu.
"Mereka kami amankan pada pukul 14.55 siang tadi," katanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur