SuaraJogja.id - Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan tergeletak di obyek wisata Gumuk Pasir Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul, Jumat (10/2/2023). Mayat tersebut ditemukan oleh wisatawan yang mengendarai Mobil Aula dan Jeep sekira pukul 04.00 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan mayat tersebut ditemukan oleh Brian warga Perum Trimulyo Blok 2 Kapanewon Jetis Bantul. Saat itu Brian bersama 7 rekannya mengendarai mobil Ayla dan Jeep. Sesampai di lokasi kejadian mereka mendapati seseorang tergeletak di Gumuk Pasir.
"Mereka kemudian tergerak membawanya ke RS Rahma Husada dengan maksud memberikan pertolongan pertama,"kata Jeffry, Jumat siang.
Namun setelah sampai di RS Rahma Husada, rombongan pengantar meninggalkan rumah sakit dan hanya meninggalkan Nomor handphone. Atas kejadian tersebut pihak RS melaporkan ke Polres Bantul.
Selanjutnya Tim Inafis dan Reskrim Polres Bantul mendatangi rumah sakit tersebut. Berdasarkan keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap korban diketahui jika korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit hingga 8 jam sebelum ditemukan.
Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka di antaranya adalah lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, Leher merah, kepala ada garis di dahi, Luka lecet di belakang telinga sebelah kiri, Luka lecet merah di jempol kaki dan terdapat tanda tanda kekerasan di tubuh korban.
"Mayat itu diduga korban pembunuhan,"kata dia.
Dari hasil.proses identifikasi ternyata mayat tersebut adalah Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (24) warga Pranti Rt 06 Kalurahan Banguntapan Kapanewon Banguntapan Bantul. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Dan dari hasil pemeriksaan tersebut keterangan yang diberikan oleh saksi kepada polisi kurang jelas. Setelah didesak ternyata saksi menyatakan keterangan sebelumnya jika mereka menemukan mayat tergetelak adalah tidak benar.
"Ternyata saksi mengarang cerita kejadian penemuan mayat," jelas Jeffry, Jumat petang
Ternyata saksi yang menemukan yaitu Brian dan kawan-kawan adalah yang menghabisi korban. Hingga akhirnya 6 orang yang awalnya merupakan berstatus saksi akhirnya diamankan oleh jajaran Sat. Reskrim Polres Bantul mereka diamankan karena menganiaya korban hingga tewas.
6 orang yang diamankan tersebut adalah DB alias Ucil, B, N, F alias Kincling, R dan J alias Jack. Sementara itu, kata Jeffry, DB merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba yang pernah ditahan di Polres Bantul pada tahun 2016 lalu.
"Mereka kami amankan pada pukul 14.55 siang tadi," katanya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Eks Parkir ABA di Jogja Disulap Jadi RTH, Ini Target & Kapasitas Parkir Pengganti
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak