SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini tengah melakukan kajian akademik terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan, kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent.
"Sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Andi Sandi yang juga Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM itu menjelaskan, peraturan ini memang menuai beragam tanggapan dari dosen UGM.
Sekretaris Rektor UGM, Wirastuti Widyatmanti menekankan bahwa, di UGM setiap pandangan dihargai dan dihormati. Hal itulah yang menjadi dasar UGM melakukan kajian terjadap Permendikbudristek tersebut.
"Hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada kementerian dan menjadi dasar langkah UGM ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial digemparkan dengan munculnya penolakan akademisi UGM, terkait pemberian gelar kehormatan kepada tokoh.
Surat penolakan tersebut bertuliskan pernyataan para dosen, yang menilai bahwa pemberian kehormatan kepada kalangan non akademik dan nir prestasi tertentu, -seperti yang telah diatur dalam Permendikbudristek-, adalah hal yang melukai marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi dan keilmuan.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini