SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini tengah melakukan kajian akademik terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.
Dosen Departemen Hukum Tata Negara UGM, Andi Sandi Antonius mengatakan, kajian ini dimaksudkan untuk mendudukkan pemberian profesor kehormatan dengan prudent.
"Sehingga marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi tetap terjaga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/2/2023).
Andi Sandi yang juga Ketua Tim Kajian Regulasi Profesor Kehormatan UGM itu menjelaskan, peraturan ini memang menuai beragam tanggapan dari dosen UGM.
Sekretaris Rektor UGM, Wirastuti Widyatmanti menekankan bahwa, di UGM setiap pandangan dihargai dan dihormati. Hal itulah yang menjadi dasar UGM melakukan kajian terjadap Permendikbudristek tersebut.
"Hasil akhir dari kajian tersebut akan disampaikan kepada kementerian dan menjadi dasar langkah UGM ke depannya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, media sosial digemparkan dengan munculnya penolakan akademisi UGM, terkait pemberian gelar kehormatan kepada tokoh.
Surat penolakan tersebut bertuliskan pernyataan para dosen, yang menilai bahwa pemberian kehormatan kepada kalangan non akademik dan nir prestasi tertentu, -seperti yang telah diatur dalam Permendikbudristek-, adalah hal yang melukai marwah UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi dan keilmuan.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga: Ramai Penolakan UGM Terhadap Gelar Profesor Kehormatan, Begini Keterangan Kampus
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius