SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta akan melakukan pendataan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng produk MinyaKita. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktik-praktik penjualan yang tak sesuai.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani menyebutkan selain mencatat data diri dari para pedagang di pasar-pasar. Nantinya para pedagang MinyaKita juga akan diminta membuat pakta integritas.
"Kita akan mendata pedagang, nanti pedagang itu wajib melampirkan KTP, NPWP dan membuat pakta integritas bahwa pedagang harus menjual barang atau minyak goreng (MinyaKita) sesuai HET Rp14 ribu per liter," kata Veronica, Senin (20/2/2022).
Selain mengantisipasi penjualan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET), Veronica juga memastikan tidak ada lagi praktik tying maupun bundling dalam pembelian minyak goreng tersebut.
"Kita sudah sosialisasi ke pedagang bundling dan tying tidak diizinkan," tegasnya.
Tak hanya mendata para pedagang saja, kata Vero, dari sisi konsumen sendiri juga masih dibatasi untuk pembelian MinyaKita. Hal itu guna mengantisipasi pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan pasokan MinyaKita.
"Konsumen hanya boleh membeli dua liter/hari. Jadi tujuan bukan untuk pedagang pengecer tapi tujuan ke konsumen,” terangnya.
Terkait dengan ketersedian minyak goreng di Kota Jogja sendiri pihaknya menyatakan sangat cukup. Terlebih saat mendekati bulan puasa yang akan datang sebentar lagi.
"Menjelang ramadan dipastikan cukup, mendekati puasa nanti akan kita intervensi lagi. Tapi kalau minyak sejauh ini masih sangat cukup," ujarnya.
Baca Juga: Melihat Varietas Lokal Duku Asli Nitikan di Kota Jogja, Lebih Manis dan Besar
Diketahui waktu dekat ini, empat pasar tradisional di Kota Yogyakarta sudah mulai mendapatkan pasokan minyak goreng produk MinyaKita. Tercatat total ada sebanyak 13 ton yang disalurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Jual Minyakita Lebih Rp14.000 Perliter, Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Para Pedagang
-
Disdagin Kota Bandung Mendistribusikan 1.640 Karton Minyakita di 5 Pasar Tradisional
-
Catat! Lima Pasar di Kota Bandung Ini Punya Stok MinyaKita
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Ratusan Kios dan Barang Dagangan Hangus
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Baru Sehari Kerja, ART Ini Nekat Gondol Rp10 Juta Uang Lebaran Majikan di Gamping
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol