SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta akan melakukan pendataan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng produk MinyaKita. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah praktik-praktik penjualan yang tak sesuai.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani menyebutkan selain mencatat data diri dari para pedagang di pasar-pasar. Nantinya para pedagang MinyaKita juga akan diminta membuat pakta integritas.
"Kita akan mendata pedagang, nanti pedagang itu wajib melampirkan KTP, NPWP dan membuat pakta integritas bahwa pedagang harus menjual barang atau minyak goreng (MinyaKita) sesuai HET Rp14 ribu per liter," kata Veronica, Senin (20/2/2022).
Selain mengantisipasi penjualan MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET), Veronica juga memastikan tidak ada lagi praktik tying maupun bundling dalam pembelian minyak goreng tersebut.
"Kita sudah sosialisasi ke pedagang bundling dan tying tidak diizinkan," tegasnya.
Tak hanya mendata para pedagang saja, kata Vero, dari sisi konsumen sendiri juga masih dibatasi untuk pembelian MinyaKita. Hal itu guna mengantisipasi pihak-pihak yang berpotensi menyalahgunakan pasokan MinyaKita.
"Konsumen hanya boleh membeli dua liter/hari. Jadi tujuan bukan untuk pedagang pengecer tapi tujuan ke konsumen,” terangnya.
Terkait dengan ketersedian minyak goreng di Kota Jogja sendiri pihaknya menyatakan sangat cukup. Terlebih saat mendekati bulan puasa yang akan datang sebentar lagi.
"Menjelang ramadan dipastikan cukup, mendekati puasa nanti akan kita intervensi lagi. Tapi kalau minyak sejauh ini masih sangat cukup," ujarnya.
Baca Juga: Melihat Varietas Lokal Duku Asli Nitikan di Kota Jogja, Lebih Manis dan Besar
Diketahui waktu dekat ini, empat pasar tradisional di Kota Yogyakarta sudah mulai mendapatkan pasokan minyak goreng produk MinyaKita. Tercatat total ada sebanyak 13 ton yang disalurkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) ke Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Jual Minyakita Lebih Rp14.000 Perliter, Disdagin Kota Bandung Bakal Sanksi Para Pedagang
-
Disdagin Kota Bandung Mendistribusikan 1.640 Karton Minyakita di 5 Pasar Tradisional
-
Catat! Lima Pasar di Kota Bandung Ini Punya Stok MinyaKita
-
Pasar Cik Puan Pekanbaru Terbakar, Ratusan Kios dan Barang Dagangan Hangus
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka