SuaraJogja.id - Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar konsultasi publik soal “Penggunaan Sistem Informasi untuk Deteksi Dini Konflik Manusia-Gajah”. Acara tersebut digelar di Hotel Odua Weston, Jambi, Senin (20/2/2023) hingga Selasa (21/2/2023).
Kegiatan diawali Talkshow bertajuk “Peluang dan Tantangan Upaya Konservasi Gajah di Provinsi Jambi”. Turut hadir Dr. Badi’ah, S.Si., M.Si. selaku Kepala Sub Direktorat Pengawetan Spesies dan Genetik dan Ir. Donal Hutasoit, M.E selaku Kepala BKSDA Jambi sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Ibu Badi’ah mengatakan secara umum peran teknologi dan sistem informasi sangat membantu dalam pengumpulan data. “Terkhususnya dalam pengurangan konflik mitigasi antara manusia gajah,” ujarnya.
Dalam kesempatan konsultasi publik ini, UGM juga memperkenalkan sebuah sistem informasi bernama ‘Datuk Gedang’ yang saat ini telah dibuat. Namun, sistem ini masih dalam tahap pengembangan. Datuk Gedang merupakan sebuah sistem deteksi dini konflik manusia versus gajah di bentang alam Bukit Tigapuluh.
“Keberadaan dari sistem informasi diharapkan dapat memberikan data terkait keberadaan gajah dan antisipasi publik terhadap konflik manusia-gajah,” ujar Widiyatno, S.Hut., M.Sc., Ph.D selaku wakil dekan Fakultas Kehutanan UGM saat membuka acara.
Selain itu, sistem ini diharap dapat memfasilitasi partisipasi publik dalam melaporkan konflik atau keberadaan gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang saat ini digunakan sebagai lokasi pengembangan. Pelibatan stakeholder, terutama BKSDA Jambi menjadi kunci penting dalam upaya pelaksanaan program ini dan upaya mitigasi secara keseluruhan.
“Perlu adanya kolaborasi antar pihak dan lembaga, baik pemerintah, instansi terkait, akademisi, ataupun mitra,” ucap Ir. Donal Hutasoit, M.E di sela-sela acara.
Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh para pihak yang bergerak dalam upaya konservasi gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. BKSDA Jambi, Dinas Kehutanan Jambi, Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Universitas Jambi, Forest Program II, Pundi Sumatra, PT. Alam Bukit Tigapuluh, PT. Lestari Asri Jaya, PT. Wira Karyasakti, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya konsultasi publik, diharapkan mampu memberikan gambaran detail mengenai pengembangan dan penggunaan Datuk Gedang yang akan memasuki tahap penyempurnaan.
Berita Terkait
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Beda dari UGM, BRIN Ragukan Gas Limbah Ayam Picu Api Misterius di Sleman
-
Terkuak! Ada Retakan Bawah Tanah Sedalam 20 Meter di Balik Teror Api Sleman
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Open House Sekolah Rakyat Jambi, Gus Ipul Tegaskan Pentingnya Data yang Akurat dan Sasaran Tepat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat