SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menyatakan gaji hingga tunjangan kinerja (tukin) tak menjamin seseorang lantas bebas dari potensi tindak korupsi. Hal itu akan sia-sia jika tak ada mentalitas yang kuat dari para pegawai atau pribadi itu sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi tentang tukin pegawai pajak yang tinggi. Menurutnya selain mengevaluasi pemberian tukin, mentalitas dan moral birokrat tak boleh lupa diperbaiki.
Hempri menilai persoalan terkait mentalitas para pegawai itu sendiri yang kemudian menjadi persoalan terbesar tentang tindak pidana korupsi. Melihat beberapa kasus korupsi tetap dilakukan oleh orang-orang dengan berpenghasilan tinggi.
"Kadang kala tidak ada korelasi upah yang tinggi itu tidak akan korup. Itu kan dalam banyak kasus para pelaku korup justru yang punya kemampuan ekonomi tinggi. Sehingga harus ada revolusi mental, revolusi karakter," kata Hempri, Minggu (26/2/2023).
Tingginya tukin, ujar Hempri, perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja dan mentalitas para pegawainya. Sehingga dapat menciptakan sebuah kondisi yang berperan positif di masyarakat.
"Mereka harus ya tadi mentalitas yang baik untuk tidak mudah kena suap. Ya supaya mereka bisa menjaga pola pemerintahan yang clean government itu. Untuk kukuh, kuat terhadap godaan dan tegas terhadap berbagai hal yang mungkin penyelewengan," tuturnya.
Sayangnya, disampaikan Dosen di Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM itu selama ini kadang persoalan perbaikan mentalitas dan moral birokrat itu terlewat. Pemerintah hanya menyentuh aspek ekonomi saja tanpa memberikan perhatian ke aspek lain.
"Jangan-jangan hanya menyetuh aspek ekonominya tapi aspek sosialnya ya itu karakternya pengembangan karekter birokrat jangan-jangan terabaikan," ucapnya.
Ia menyebut bahwa kasus yang menimpa pegawai pajak baru-baru ini sudah tentu akan mengikis kepercayaan publik. Terlebih kepada kantor pajak yang sudah susah payah membangun citra mereka selama ini.
Kondisi itu jelas merugikan bagi mereka yang berada di kantor pajak. Mengingat sekarang ini memasuki bulan-bulan pelaporan SPT oleh masyarakat.
"Orang menjadi distrust (ketidakpercayaan) terkait dengan pajak. Misalnya kadang kala kurang pajak tinggi tapi ternyata uangnya tidak benar-benar optimal kembali kepada rakyat. Bisa muncul distrust itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin