SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM Hempri Suyatna menyatakan gaji hingga tunjangan kinerja (tukin) tak menjamin seseorang lantas bebas dari potensi tindak korupsi. Hal itu akan sia-sia jika tak ada mentalitas yang kuat dari para pegawai atau pribadi itu sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menanggapi tentang tukin pegawai pajak yang tinggi. Menurutnya selain mengevaluasi pemberian tukin, mentalitas dan moral birokrat tak boleh lupa diperbaiki.
Hempri menilai persoalan terkait mentalitas para pegawai itu sendiri yang kemudian menjadi persoalan terbesar tentang tindak pidana korupsi. Melihat beberapa kasus korupsi tetap dilakukan oleh orang-orang dengan berpenghasilan tinggi.
"Kadang kala tidak ada korelasi upah yang tinggi itu tidak akan korup. Itu kan dalam banyak kasus para pelaku korup justru yang punya kemampuan ekonomi tinggi. Sehingga harus ada revolusi mental, revolusi karakter," kata Hempri, Minggu (26/2/2023).
Tingginya tukin, ujar Hempri, perlu dibarengi dengan perbaikan kinerja dan mentalitas para pegawainya. Sehingga dapat menciptakan sebuah kondisi yang berperan positif di masyarakat.
"Mereka harus ya tadi mentalitas yang baik untuk tidak mudah kena suap. Ya supaya mereka bisa menjaga pola pemerintahan yang clean government itu. Untuk kukuh, kuat terhadap godaan dan tegas terhadap berbagai hal yang mungkin penyelewengan," tuturnya.
Sayangnya, disampaikan Dosen di Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fisipol UGM itu selama ini kadang persoalan perbaikan mentalitas dan moral birokrat itu terlewat. Pemerintah hanya menyentuh aspek ekonomi saja tanpa memberikan perhatian ke aspek lain.
"Jangan-jangan hanya menyetuh aspek ekonominya tapi aspek sosialnya ya itu karakternya pengembangan karekter birokrat jangan-jangan terabaikan," ucapnya.
Ia menyebut bahwa kasus yang menimpa pegawai pajak baru-baru ini sudah tentu akan mengikis kepercayaan publik. Terlebih kepada kantor pajak yang sudah susah payah membangun citra mereka selama ini.
Baca Juga: Publik Suarakan Keadilan untuk David, Polres Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga
Kondisi itu jelas merugikan bagi mereka yang berada di kantor pajak. Mengingat sekarang ini memasuki bulan-bulan pelaporan SPT oleh masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya
-
KPK Masih Dalami Peran Eks Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
-
OPINI: Eh, Eh... Kamu Ketahuan!
-
Korupsi Lahan Jakarta Memanas: Mantan Bos Sarana Jaya Gugat KPK! Ada Apa?
-
Usut Kasus Kredit Fiktif, KPK Cecar Eks Direktur LPEI Soal Pembiayaan Bermasalah
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia