SuaraJogja.id - Sebagian warga Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, yang tanah atau bangunannya terdampak pembangunan tol Jogja-Solo, mulai menerima ganti rugi, dengan nilai total Rp229 miliar.
Pencairan ini dilakukan, setelah warga terdampak harus menunggu pencairan sekitar tiga tahun lamanya.
Salah satu warga Bokoharjo yang menerima pencairan ganti rugi itu ialah Ari Priyono.
"Saya dan beberapa warga, teman-teman saya yang ganti ruginya cair hari ini merasa sangat bersyukur. Akan tetapi saya juga merasa sedih karena ada rekan-rekan kami, warga terdampak (di Bokoharjo) yang belum cair," ujar warga Jobohan tersebut, kala dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Priyono menjelaskan, dari pencairan itu ia berhak atas ganti Rp1,5 miliar. Ganti rugi tersebut diperuntukkan bagi tanah dan bangunan miliknya yang tergusur tol.
"Rencananya akan saya gunakan untuk membangun rumah baru. Selebihnya, ditabung, untuk biaya pendidikan anak," terangnya.
Priyono menjelaskan, setelah mendapat ganti rugi, pihak tol -dalam hal ini PT Jogja-Solo Marga Makmur dan Kantah DIY- memberikan dispensasi waktu selama dua hingga tiga bulan bagi warga setempat; untuk mulai membongkar bangunan. Selain itu, mereka juga bisa memanfaatkan barang-barang yang ingin digunakan kembali, dari rumah mereka.
"Takutnya kan kalau yang membongkar alat berat, jadi rusak. Eman-eman," kata Priyono.
Sementara itu terpisah, Direktur Lahan dan Utilitas PT JMM (Jogja-Solo Marga Makmur), Muhammad Tilawatil Amin mengatakan, pembayaran ganti rugi Jalan Tol Jogja-Solo di Kalurahan Bokoharjo berlangsung selama dua hari. Total bidang yang dibebaskan selama dua hari ini sebanyak 165 bidang.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Akan Beroperasi, Bupati Sleman Sebut Produk yang Masuk Rest Area akan Dikurasi
"Belum semua bidang telah dibebaskan. Masih ada sejumlah bidang yang masih berproses," terangnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang Jika MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pakar Pidana: Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi Pertamina Lewat Class Action
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital