SuaraJogja.id - Sebagian lahan terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo di wilayah Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman telah dibebaskan dan memasuki tahap pencairan.
Tahap pencairan ganti rugi lahan terdampak tol di seksi yang sama, mulai dipersiapkan untuk wilayah Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan bahwa tahap tersebut kini tinggal menunggu penjadwalan pembayaran.
"Kurang hafal detailnya, yang jelas belum semua bidang [disetujui memasuki tahap pembayaran]," sebut Dian kala ditanya jumlah bidang di Kalurahan Tirtoadi yang sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dibebaskan, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, pembayaran uang ganti rugi (UGR) terlebih dahulu akan menyasar ke tiga padukuhan. Yaitu Padukuhan Sanggrahan, Sendari dan Kaweden.
"Sisanya, menunggu acc (persetujuan) dari LMAN," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan jalan tol Jogja-Solo seksi II telah menyelesaikan tahapan musyawarah bagi Kalurahan Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo. Ketiga Kalurahan tersebut menjadi prioritas untuk pembebasan.
Berkas lahan terdampak di Trihanggo, saat ini dalam proses validasi dan kelengkapan berkas sebelum diajukan ke LMAN.
Sementara itu di Kalurahan Tlogoadi, tahap penetapan UGR sempat diwarnai walkout oleh warga Padukuhan Karangbajang dan Nglarang.
Baca Juga: Sebanyak 663 Bidang Tanah di Bantul Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo
"Tlogoadi sudah acc. Tapi memang masih ada beberapa warga yang belum [setuju]. Memang masih ada yang pikir-pikir, cuma secara mayoritas sudah acc," katanya.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito mengatakan, proses penetapan UGR di Kalurahan Tlogoadi sudah selesai tahapan musyawarah kembali, dan warga mayoritas sudah menerima. Berikutnya, tahap dilanjutkan ke validasi berkas dan pengajuan ke LMAN untuk persetujuan pembayaran.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Konsumen Tuntut Ganti Rugi Rp140 Juta Perkara Nomor Cantik, Ini Respons Telkomsel
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan