SuaraJogja.id - Rancangan Undang Undang atau RUU Perampasan Aset masih menjadi sorotan publik untuk segera disahkan. RUU tersebut dinilai penting untung segera disahkan mengingat sejumlah kasus yang belakangan terjadi.
Salah satunya terkait dengan praktik pencegahan pencucian uang. Mengenai itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan untuk meminta korporasi melaporkan aset mereka.
"Persis. Itu akan diatur, itu diatur dalam RUU perampasan aset. Jadi semacam suatu pencegahan," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut ditemui di UGM, Jumat (10/3/2023).
"Jadi korporasi itu kan dia memberitahukan bahwa dia punya aset berapa segala macam supaya dia tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang," sambungnya.
Lebih lanjut, Eddy masih akan merusumkan lebih jauh proses atau bentuk pelaporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga menyerupai LHKPN yang dilaporkan KPK.
"Ini yang nanti masih akan dibahas. Kan masih berbentuk rancangan," ujarnya.
Saat ini pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus diusahakan. Terbaru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengirimkan surat presiden (supres) terkait RUU tersebut.
Terkait progres RUU perampasan aset sendiri, kata Eddy, saat ini berada dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham. Kemudian segera diserahkan presiden untuk dilanjuti dengan supresnya.
"RUU perampasan aset masih diharmonisasi. Kita akan serahkan kepada Presiden. Kemudian nanti ada supres dari Presiden," ucapnya.
Baca Juga: Bupati PPU Terkait Korupsi, KPK Lelang Aset Miliknya!
"Kita berusaha, kan nanti ada pembukaan masa sidang minggu depan. Selasa tanggal 14. Kalau bisa sudah mulai dibahas pada masa sidang berikutnya. Kalau sudah ada surat dari presiden pasti akan ke DPR," sambungnya.
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan