SuaraJogja.id - Rancangan Undang Undang atau RUU Perampasan Aset masih menjadi sorotan publik untuk segera disahkan. RUU tersebut dinilai penting untung segera disahkan mengingat sejumlah kasus yang belakangan terjadi.
Salah satunya terkait dengan praktik pencegahan pencucian uang. Mengenai itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan untuk meminta korporasi melaporkan aset mereka.
"Persis. Itu akan diatur, itu diatur dalam RUU perampasan aset. Jadi semacam suatu pencegahan," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut ditemui di UGM, Jumat (10/3/2023).
"Jadi korporasi itu kan dia memberitahukan bahwa dia punya aset berapa segala macam supaya dia tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang," sambungnya.
Lebih lanjut, Eddy masih akan merusumkan lebih jauh proses atau bentuk pelaporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga menyerupai LHKPN yang dilaporkan KPK.
"Ini yang nanti masih akan dibahas. Kan masih berbentuk rancangan," ujarnya.
Saat ini pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus diusahakan. Terbaru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengirimkan surat presiden (supres) terkait RUU tersebut.
Terkait progres RUU perampasan aset sendiri, kata Eddy, saat ini berada dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham. Kemudian segera diserahkan presiden untuk dilanjuti dengan supresnya.
"RUU perampasan aset masih diharmonisasi. Kita akan serahkan kepada Presiden. Kemudian nanti ada supres dari Presiden," ucapnya.
Baca Juga: Bupati PPU Terkait Korupsi, KPK Lelang Aset Miliknya!
"Kita berusaha, kan nanti ada pembukaan masa sidang minggu depan. Selasa tanggal 14. Kalau bisa sudah mulai dibahas pada masa sidang berikutnya. Kalau sudah ada surat dari presiden pasti akan ke DPR," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?