SuaraJogja.id - Rancangan Undang Undang atau RUU Perampasan Aset masih menjadi sorotan publik untuk segera disahkan. RUU tersebut dinilai penting untung segera disahkan mengingat sejumlah kasus yang belakangan terjadi.
Salah satunya terkait dengan praktik pencegahan pencucian uang. Mengenai itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pihaknya akan melakukan pembahasan untuk meminta korporasi melaporkan aset mereka.
"Persis. Itu akan diatur, itu diatur dalam RUU perampasan aset. Jadi semacam suatu pencegahan," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut ditemui di UGM, Jumat (10/3/2023).
"Jadi korporasi itu kan dia memberitahukan bahwa dia punya aset berapa segala macam supaya dia tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang," sambungnya.
Lebih lanjut, Eddy masih akan merusumkan lebih jauh proses atau bentuk pelaporan tersebut. Tidak menutup kemungkinan juga menyerupai LHKPN yang dilaporkan KPK.
"Ini yang nanti masih akan dibahas. Kan masih berbentuk rancangan," ujarnya.
Saat ini pengesahan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset masih terus diusahakan. Terbaru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengirimkan surat presiden (supres) terkait RUU tersebut.
Terkait progres RUU perampasan aset sendiri, kata Eddy, saat ini berada dalam tahapan harmonisasi di Kemenkumham. Kemudian segera diserahkan presiden untuk dilanjuti dengan supresnya.
"RUU perampasan aset masih diharmonisasi. Kita akan serahkan kepada Presiden. Kemudian nanti ada supres dari Presiden," ucapnya.
"Kita berusaha, kan nanti ada pembukaan masa sidang minggu depan. Selasa tanggal 14. Kalau bisa sudah mulai dibahas pada masa sidang berikutnya. Kalau sudah ada surat dari presiden pasti akan ke DPR," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
Terkini
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe
-
BRI Fokus pada KPR Subsidi FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
King Argentin Dominasi Indonesias Horse Racing, Raih Triple Crown 2025
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini