Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Maret 2023 | 13:03 WIB
Salah satu kuasa hukum terdakwa kasus kejahatan jalanan di Gedongkuning, Taufiqurrahman melaporkan penyidik ke Propam Polda DIY, Jumat (4/11/2022). [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]


"Nanti langkah tindaklanjutnya setelah pemeriksaan Provos ya langkah selanjutnya harus sidang disiplin," tandasnya.

Load More