SuaraJogja.id - Oknum anggota Polda DIY yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pelaku kasus klitih Gedongkuning diperiksa Provos. Hal tersebut diungkap oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Suwondo Nainggolan menjelaskan pihaknya telah menerima surat rekomendasi Komnas HAM terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap terduga pelaku klitih Gedongkuning yang dilakukan oleh polisi.
Ia menyebut saat ini pihak yang terkait tengah dalam penanganan oleh Provos.
"Sudah masuk penanganan provos tinggal nunggu hasilnya,setelahnya akan diadakan sidang disiplin," terangnya seperti disitat dari HarianJogja.com.
Mengenai berapa petugas penyidik dari Polda DIY yang diperiksa, Suwono urung merinci.
"Nanti tunggu di sidang disiplinnya," tambahnya.
Dugaan adanya tindak kekerasan terhadap pelaku klitih Gedongkuning tersebut mencuat dari pernyataan Komnas HAM
"Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi, Atau Merendahkan Martabat Manusia melalui Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1998, dimana setiap warga negara dijamin haknya untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia," kata Koordinator Subkomisi Penegakan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing.
"Kami rekomendasikan ke Polda DIY agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan pemeriksaan dugaan kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oknum personil yang mengamankan Andi Muhammad Husein, dan kawan-kawannya dalam rangka memberikan keadilan kepada pengadu dan korban," tukasnya.
Baca Juga: Viral! Pelaku Klitih di Yogyakarta Ditabrak Mobil, Ternyata Pelaku Dibawah Umur
Berita Terkait
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru, Harus Ada Aturan Baru
-
Majelis Taklim Deklarasikan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024