SuaraJogja.id - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) tanah dan aset warga terdampak tol Jogja-Solo, di Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, mulai berjalan.
Manager Lahan PT Jogja-Solo Marga Makmur (PT JMM), Aldian Wiga mengatakan, pembayaran UGR Jalan tol Jogja-Solo di Kalurahan Tirtoadi ini, menyasar warga terdampak dari empat padukuhan.
Mereka masing-masing berasal dari padukuhan Sendari, Gombang, Kaweden dan Sanggrahan.
Aldian menyebutkan, bidang yang dibebaskan 233 bidang dengan nominal pembayaran sekitar Rp290 miliar.
"Pembayaran dilakukan selama empat hari, mulai dari Senin (13/3/2023) hingga Kamis (16/3/2023)," ujarnya, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan data pada undangan, ada total 233 bidang yang dibebaskan lewat pembayaran UGR, selama empat hari berjalan.
Sementara itu, ia mengatakan, masih ada tiga padukuhan di Kalurahan Tirtoadi yang terdampak pembangunan jalan tol Jogja-Solo.
"Masih ada Padukuhan Rajek Lor, Janturan-Simping dan Ketingan," tuturnya.
Namun demikian, berkas tanah yang dibutuhkan untuk proses pembebasan lahan dari tiga padukuhan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari LMAN. Sehingga tinggal menunggu jadwal pembayaran.
Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Jalan Tol Jogja-Solo di Tirtoadi Tinggal Tunggu Jadwal
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Kantor Pertanahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suwito, mengungkap proses pengadaan tanah untuk proyek jalan tol di wilayah DIY terus berjalan.
Misalnya, pembebasan lahan Seksi II jalan tol Jogja-Solo di Tirtoadi sedang proses pembayaran. Sedangkan di Kalurahan Tlogoadi dan Trihanggo, kini sedang proses validasi data.
"Kalau proyek jalan tol Jogja-YIA memasuki tahap konsultasi publik di Bantul. Sedangkan pengadaan tanah tambahan untuk proyek jalan tol Jogja - Bawen seksi I telah memasuki tahap inventarisasi dan identifikasi objek," tandasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana