SuaraJogja.id - Sebagian lahan terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo di wilayah Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman telah dibebaskan dan memasuki tahap pencairan.
Tahap pencairan ganti rugi lahan terdampak tol di seksi yang sama, mulai dipersiapkan untuk wilayah Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Lahan Jalan Tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah, mengatakan bahwa tahap tersebut kini tinggal menunggu penjadwalan pembayaran.
"Kurang hafal detailnya, yang jelas belum semua bidang [disetujui memasuki tahap pembayaran]," sebut Dian kala ditanya jumlah bidang di Kalurahan Tirtoadi yang sudah disetujui oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dibebaskan, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, pembayaran uang ganti rugi (UGR) terlebih dahulu akan menyasar ke tiga padukuhan. Yaitu Padukuhan Sanggrahan, Sendari dan Kaweden.
"Sisanya, menunggu acc (persetujuan) dari LMAN," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pengadaan lahan jalan tol Jogja-Solo seksi II telah menyelesaikan tahapan musyawarah bagi Kalurahan Tirtoadi, Tlogoadi dan Trihanggo. Ketiga Kalurahan tersebut menjadi prioritas untuk pembebasan.
Berkas lahan terdampak di Trihanggo, saat ini dalam proses validasi dan kelengkapan berkas sebelum diajukan ke LMAN.
Sementara itu di Kalurahan Tlogoadi, tahap penetapan UGR sempat diwarnai walkout oleh warga Padukuhan Karangbajang dan Nglarang.
Baca Juga: Sebanyak 663 Bidang Tanah di Bantul Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo
"Tlogoadi sudah acc. Tapi memang masih ada beberapa warga yang belum [setuju]. Memang masih ada yang pikir-pikir, cuma secara mayoritas sudah acc," katanya.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito mengatakan, proses penetapan UGR di Kalurahan Tlogoadi sudah selesai tahapan musyawarah kembali, dan warga mayoritas sudah menerima. Berikutnya, tahap dilanjutkan ke validasi berkas dan pengajuan ke LMAN untuk persetujuan pembayaran.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat di Tengah Konflik Rusia-Ukraina, Kok Bisa?
-
Tragis! Warga Sekayu Ditembak Mati saat Bayar Listrik, Pelaku Diburu Polisi
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
QRIS Cross-border: Jembatan Emas Indonesia Menuju Ekonomi Digital Global
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
Terkini
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025
-
Tips Merawat Pakaian Berbahan Dasar Ramah Lingkungan